Bisnis  

Pak Prabowo, Begini lho Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat yang Adil Bagi Rakyat

Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Negara Prabowo Subianto mengumpulkan pimpinan Organisasi Politik (Partai) di Parlemen dan sepakat Nanti akan mencabut tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menyakiti hati rakyat Indonesia.

Tunjangan jumbo Dewan Perwakilan Rakyat awalnya terungkap dari pernyataan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI TB Hasanuddin. Ia mengaku bersyukur mengantongi take home pay bulanan lebih dari Rp100 juta.

Legislator PDI Perjuangan itu Buka-Bukaan soal gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat RI usai sehari sebelumnya Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengaku sulit mendapatkan uang halal sebagai politikus.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanuddin justru menganggap penghasilannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sebelumnya lebih dari cukup, apalagi berhak atas tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Bila dirata-rata, ia menyebut setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat memperoleh gaji Rp3 juta per hari.



Fakta Dewan Perwakilan Rakyat dapat gaji Rp3 juta per hari pun viral dan membuat publik marah, karena apa yang dikantongi buruh Indonesia umumnya mentok upah minimum. Misal, di Jakarta yang upah minimum provinsi (UMP)-nya cuma Rp5,3 juta per bulan. Gaji rakyat dengan mereka yang katanya mewakili rakyat bagai langit dan bumi.

Kemarahan memuncak menyusul aksi joget-joget para wakil rakyat dalam gelaran Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI pada 15 Agustus 2025. Orang Jawa bilang, aksi tak pantas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI itu ngenyek. Menginjak-nginjak perasaan masyarakat yang tengah hidup susah.

Sayang, tak satu pun dari mereka yang bergaji ratusan juta Uang Negara Indonesia itu sudi mengucap maaf. Tidak sedikit dari mereka malah menganggap ‘sesat logika’ karena disamakan dengan ‘rakyat jelata’, bahkan mengumpat rakyat yang diwakilinya dengan kata-kata ‘tolol’.

Eskalasi massa pun terjadi. Protes berlangsung berhari-hari dan meluas ke seluruh Indonesia, mulai dari Senin (25/8), Kamis (28/8), Jumat (29/8), Sampai saat ini Sabtu (30/8). Sepekan berlangsung, nihil batang hidung wakil rakyat menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi.

Prabowo dan para pimpinan Partai baru mengeluarkan pernyataan resmi di pengujung Agustus 2025, Didefinisikan sebagai Minggu (31/8). Salah satu pemantiknya Merupakan driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas Rantis Brimob di Jakarta Pusat pada rangkaian Protes 28 Agustus 2025 malam.

“Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan Nanti akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo di Istana Merdeka Jakarta.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berdalih apa yang terjadi bukan merupakan selera pribadi. Ia menegaskan pemerintah Sebelumnya melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Sampai saat ini partisipasi masyarakat. Klarifikasi itu disampaikan usai rumahnya dijarah kelompok orang tidak dikenal pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Ekonom Bright Institute Muhammad Andri Perdana mengatakan ini momentum tepat untuk pemerintah berbenah. Ia mencontohkan Inggris yang baru insaf pada 2009, Didefinisikan sebagai usai skandal besar ketika para anggota parlemen menggunakan uang Retribusi Negara rakyat untuk kepentingan pribadi.

Inggris Pada Singkatnya membentuk Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA), sebuah badan yang bertugas menentukan hak keuangan para anggota parlemen. Andri menilai keberadaan komisi khusus yang independen bisa ditiru untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.

“Komisi khusus memiliki formula-formula yang didasari kondisi ekonomi, seperti IHK (indeks harga konsumen) maupun median upah pekerja sektor publik lainnya. Formula ini diundangkan secara formal sehingga tidak bisa seenaknya dinaikkan di luar standar,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/9).

“Wajar atau tidaknya gaji dan tunjangan anggota parlemen itu semestinya hanya bisa diukur dengan standar khusus yang memperhatikan penghasilan kebanyakan masyarakat umum dan kondisi perekonomian. Supaya bisa menunjukkan etos keberadilan Serta tidak ada konflik kepentingan dalam penentuan gaji dan tunjangan tersebut,” tegas Andri.

Misalnya, tunjangan tempat tinggal yang viral karena nominalnya tembus Rp50 juta per bulan. Andri menilai angka yang diambil seharusnya mengacu garis Kesenjangan Ekonomi Jakarta, Didefinisikan sebagai Rp852.768 per kapita per bulan pada Maret 2025.

Kalau pemerintah memang percaya angka yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS), seharusnya besaran tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat RI mengacu data tersebut. Sumbangsih perumahan dalam garis Kesenjangan Ekonomi Jakarta terbaru Merupakan 9,11 persen. Dengan begitu, tunjangan rumah yang seharusnya Merupakan Rp77.687 per bulan untuk setiap anggota keluarga Dewan Perwakilan Rakyat RI.

“Atau setidaknya mengikuti data Survei Biaya Hidup (SBH) yang mana pengeluaran untuk perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga di Jakarta secara rata-rata tidak lebih dari Rp3,2 juta per keluarga,” jelasnya.

Kepala Center Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman melihat tunjangan perumahan Rp50 juta jelas problematik. Ia tak menemukan rasionalisasi mengapa negara Dianjurkan membiayai mereka yang Sebelumnya berdomisili di Jabodetabek dan punya rumah pribadi.

Seharusnya tunjangan rumah tak diberikan seragam kepada anggota parlemen. Desain yang lebih adil, menurut Rizal, Merupakan Menyediakan hanya untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari luar Jabodetabek.

Ia Bahkan menyarankan seharusnya tunjangan rumah diberikan dengan mekanisme rembes, serta Dianjurkan Sesuai aturan plafon yang wajar dan sesuai indeks sewa di Jakarta.

“Bila dihitung efektif, Kenyataannya biaya sewa kontrak lima tahun setara hanya Rp10 juta per bulan, sehingga angka yang pantas berada di kisaran itu, bukan Rp50 juta flat yang terkesan mengada-ada. Kebijakan perumahan seharusnya berbasis kebutuhan nyata, bukan privilese kolektif yang menyinggung rasa keadilan sosial masyarakat,” tuturnya.

Kendati demikian, ia menilai tidak semua tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat RI Dianjurkan dihapus total. Ada beberapa pos yang sejatinya memang terkait langsung dengan biaya operasional, seperti perjalanan dinas ke daerah pemilihan (dapil).

Rizal mengatakan beberapa tunjangan hanya Dianjurkan diubah skemanya, tidak lagi lump sum alias pembayaran langsung di muka yang sulit diaudit. Semestinya pemerintah menerapkan tunjangan yang berbentuk rembes (reimbursement) berbasis standar biaya resmi.

Secara politik anggaran, ia menyebut langkah pemerintah dan delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat mencabut Sebanyaknya tunjangan Sebelumnya di koridor yang tepat. Tinggal detailnya yang Dianjurkan ditetapkan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Supaya bisa punya kepastian hukum kuat dan tidak kontraproduktif dengan fungsi kelembagaan.

“Sementara tunjangan-tunjangan yang bersifat simbolik, seremonial, atau sekadar menambah kenyamanan personal, seperti tunjangan kehormatan maupun komunikasi intensif semestinya dicabut. Karena dalam kerangka ekonomi publik yang sehat, efisiensi anggaran Dianjurkan disertai asas keadilan fiskal. Sehingga yang tersisa hanyalah gaji pokok plus penggantian biaya riil sesuai kinerja, bukan privilese tambahan yang memperlebar jurang kepercayaan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan rakyat,” tegas Rizal.

Sekalipun, Rizal melihat dampak fiskal dari penghapusan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Kenyataannya tidak Nanti akan menyelamatkan APBN secara signifikan. Sebab, nominalnya relatif kecil dibandingkan total belanja negara. Nanti akan tetapi, langkah tersebut dipastikan punya nilai politik dan ekonomi yang besar. Yang paling terasa Merupakan pemulihan legitimasi parlemen serta kepercayaan publik.

“Dari sisi angka, penghematan ratusan miliar Uang Negara Indonesia per tahun bisa dicapai bila tiga tunjangan besar plus dana reses direformasi. Dana ini sebaiknya dialihkan ke program dengan multiplier effect tinggi, seperti bantuan pangan tepat sasaran, pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah produktif, dukungan kesehatan, dan pendidikan vokasi,” saran Rizal.

Harapannya, manfaat fiskal yang tadinya hanya untuk kenyamanan politikus bisa berubah menjadi stimulus langsung yang dirasakan masyarakat luas. Upaya itu Bahkan diklaim bisa Mengoptimalkan daya beli sekaligus Mengoptimalkan produktivitas nasional.

Ia Bahkan memberi catatan khusus untuk dana aspirasi dan reses yang diperoleh Dewan Perwakilan Rakyat RI, di mana pagu rata-ratanya lebih dari Rp2 triliun per tahun. Dana tersebut penting untuk menjalankan fungsi representasi, tapi rawan diselewengkan karena bentuknya lump sum dan tidak transparan.

Rizal menyarankan reformasi dana aspirasi dan reses menjadi sistem rembes berbasis output nyata. Dewan Perwakilan Rakyat RI Dianjurkan melaporkan jumlah forum yang digelar, risalah aspirasi terdokumentasi, serta tindak lanjut yang bisa diverifikasi dengan ledger terbuka per anggota sehingga Nanti akan diaudit publik.

Hal serupa, imbuhnya, berlaku untuk DPRD. Aturan pusat dirinci dalam peraturan daerah sehingga nominalnya bervariasi. Sekalipun, pola tunjangan seragam, seperti rumah, transportasi, komunikasi intensif tetap rawan membengkak Bila tidak disiplin terhadap standar kewajaran.

“Oleh karena itu, pemerintah Dianjurkan menata ulang Bahkan tunjangan DPRD Supaya bisa berbasis reimbursement sesuai SBU (standar biaya umum), transparan, dan berorientasi output,” tegas Rizal.

[Gambas:Photo CNN]

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda Menyediakan dua usul skema terkait pemberian gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI ke depan.

Pertama, menggabungkan seluruh tunjangan menjadi satu kesatuan dalam nama tunjangan kinerja. Ini berarti menghapus tunjangan melekat, seperti komunikasi, kehormatan, dan kehadiran rapat karena memang kegiatan tersebut Merupakan tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Tunjangan tetap, seperti tunjangan istri, anak, dan beras kemudian disatukan dalam tunjangan kinerja. Huda menyarankan besaran tunjangan tersebut tidak boleh melebihi 3 kali dari produk domestik bruto (PDB) per kapita.

Kedua, menerapkan single salary bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Gaji pokok dan tunjangan menjadi satu.

“Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengikuti skema tenaga ahli karena (masa kerja) anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak panjang seperti PNS, tapi ada kontrak seperti tenaga ahli. Maka benchmarking dari pendapatannya Merupakan tenaga ahli dengan fasilitas setara eselon I,” saran Huda.

Ia Bahkan secara spesifik menyoroti tunjangan Retribusi Negara Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 yang Saat ini Bahkan Bahkan diterima Dewan Perwakilan Rakyat RI. Menurutnya, ada perdebatan terkait definisi pejabat negara yang pajaknya ditanggung pemerintah.

Huda mengusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya tidak digolongkan sebagai pejabat negara, sehingga pajaknya tak dikecualikan. Yang berhak mendapatkan pembebasan Retribusi Negara seharusnya ASN (ASN) yang punya kontrak kerja lama dengan pemerintah.

“Dengan begitu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat ataupun pejabat setingkat menteri tidak memiliki insentif DTP (Retribusi Negara ditanggung pemerintah). Minimal Menyediakan rasa keadilan perpajakan bagi semua pihak, jadi Dianjurkan ada revisi aturannya,” tegasnya.

Daftar 11 tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat RI Sesuai aturan Surat Edaran Setjen Dewan Perwakilan Rakyat RI No. KU.00/9414/Dewan Perwakilan Rakyat RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015:

1. Tunjangan kehormatan

– Ketua badan atau komisi Rp6.690.000
– Wakil ketua badan atau komisi Rp6.450.000
– Anggota Rp5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

– Ketua badan atau komisi Rp16.468.000
– Wakil ketua badan atau komisi Rp16.009.000
– Anggota Rp15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran

– Ketua badan atau komisi Rp5.250.000
– Wakil ketua badan atau komisi Rp4.500.000
– Anggota Rp3.750.000

4. Tunjangan istri/suami Rp420.000
5. Tunjangan anak Rp168.000
6. Tunjangan jabatan Rp9.700.000
7. Tunjangan beras Rp30.090/jiwa
8. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813
9. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp7.700.000
10. Tunjangan uang sidang/paket Rp2.000.000
11. Tunjangan rumah Rp50.000.000.

[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version