—
Anggota pansus angket pengawasan haji Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyebut tak ada niatan politis atas pembentukan pansus haji 2024.
Ia menegaskan pembentukan pansus itu merupakan tugas konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah.
“Ini tugas konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat. Kami melakukan fungsi check and balances,” kata Luluk lewat pesan singkat, Rabu (10/7).
Luluk menyampaikan pembentukan pansus pengawasan haji ini untuk membenahi ekosistem serta penyelenggaraan haji menjadi lebih baik.
Ia menjelaskan pansus haji Berencana mulai bekerja pada masa reses dalam waktu dekat ini.
Luluk menyebut mereka Berencana mulai dengan menggelar rapat internal anggota pansus untuk kemudian membuat lini masa Sampai saat ini jadwal kerja.
Setelahnya, pansus Berencana menjadwalkan pemanggilan pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 kemarin.
“Kami Bahkan memanggil travel-travel haji umroh, perusahaan-perusahaan yang terkait, catering, Kendaraan Bus, pesawat dan lain-lain,” ucapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) kemarin mengesahkan pembentukan pansus hak angket haji 2024. Sebanyak 35 anggota turut meneken pembentukan pansus itu.
Pansus hak angket pengawasan haji 2024 itu diisi oleh 30 orang yang berasal dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebanyak tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.
(mnf/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA