Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas menandatangani amendemen undang-undang (Perundang-Undangan) pemilihan umum (Pemungutan Suara Rakyat), yang melarang kelompok milisi Hamas berpartisipasi.
The New Arab melaporkan Abbas meneken dekrit yang memaksa para kandidat Pemungutan Suara Rakyat mengakui Israel, menerima program politik Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), serta meninggalkan perjuangan bersenjata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amendemen itu diterima oleh Komisi Pemilihan Pusat Palestina pada Selasa (27/1).
Sebanyaknya pengamat Palestina mengatakan perubahan undang-undang ini ditujukan mengecualikan Hamas dari Pemungutan Suara Rakyat.
Hamas selama ini tegas menolak Perjanjian Oslo karena mereka ogah mengakui Israel. Bagi Hamas, pengakuan terhadap Negeri Zionis sama dengan legitimasi pendudukan berkelanjutan alih-alih mewujudkan kedaulatan Palestina.
Persyaratan yang mengubah Pasal 16 ini tidak ada dalam pemilihan legislatif tahun 2006 maupun dalam Pemungutan Suara Rakyat lokal di Tepi Barat pada 2022. Pemilihan legislatif sendiri saat itu dimenangkan Hamas.
Amendemen ini berlaku untuk Pemungutan Suara Rakyat lokal yang dijadwalkan bulan April mendatang.
Kelompok-kelompok HAM (HAM) Palestina Pernah memperingatkan perubahan undang-undang mencerminkan pelanggaran serius terhadap hak-hak politik.
Dalam pernyataan bersama, kelompok HAM menyatakan pemaksaan syarat ideologis dan politik pada pencalonan melanggar hukum HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang Pernah ditandatangani Palestina.
Mereka menambahkan amendemen tersebut bertentangan dengan Deklarasi Kemerdekaan Palestina dan Undang-Undang Dasar Palestina, yang menjamin pluralisme politik dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa diskriminasi.
Mengikuti Undang-Undang Dasar, Abbas berwenang mengeluarkan dekrit yang memiliki kekuatan hukum Seandainya tidak ada dewan legislatif yang berfungsi. Parlemen Palestina dibubarkan pada 2018 setelah bertahun-tahun lumpuh menyusul pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas pada 2007.
Menurut Sebanyaknya pihak, dekrit ini sesuai dengan pola pemerintahan Abbas yang membatasi persaingan politik dan mengesampingkan faksi-faksi penentang pemerintahan PA, khususnya mereka yang terlibat dalam serangan terhadap Israel.
Abbas selama ini mengawasi koordinasi keamanan antara pasukan PA dan Israel. Ia Membantu hal tersebut, bahkan ketika Israel melancarkan serangan militer, melakukan penangkapan massal, dan Memperjelas permukiman di Tepi Barat.
Sejak akhir 2024, pasukan keamanan PA menggencarkan operasi besar di Tepi Barat utara yang menargetkan kelompok-kelompok bersenjata seperti Hamas, Jihad Islam, dan milisi lokal Brigade Jenin.
Warga Palestina sementara itu Pernah menyuarakan keresahan terhadap pemerintahan Otoritas Palestina. Jajak pendapat dalam beberapa tahun terakhir konsisten menunjukkan penentangan besar warga terhadap kelanjutan pemerintahan Abbas.
Abbas sempat mengumumkan rencana pemilihan Pemimpin Negara dan parlemen pada 2021, Sekalipun demikian berujung dibatalkan. Pemilihan Pemimpin Negara Palestina terakhir kali dilakukan pada 2005.
[Gambas:Video CNN]
(blq/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
