—
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak rektorat Universitas Airlangga (Unair) mengklarifikasi pencopotan Budi Santoso dari posisi Dekan Fakultas Kesehatan.
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan publik mesti tahu secara jelas alasan pemecatan Budi dari jabatannya.
Apalagi, pencopotan itu disebut-sebut berkaitan dengan sikap Budi yang menolak kebijakan pemerintah soal Perdagangan Masuk Negeri dokter asing.
“Iya kami Sebelumnya melakukan sebuah komunikasi Bahkan, baik dengan Prof Budi maupun dengan pihak internal di Unair Bahkan. Tentunya masih banyak hal yang Harus Bahkan diklarifikasi oleh pihak rektorat,” kata Adib dalam diskusi daring, Selasa (9/7).
Adib mengaku pihaknya Membantu kebebasan berpendapat di ruang lingkup akademik, seperti yang dilakukan oleh Budi.
“Tapi dalam posisi kami di IDI, kami tentunya Membantu hal-hal yang berkaitan dengan sejawat kami dalam upaya untuk penyampaian penyampaian yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat, kebebasan akademik gitu lho,” ujarnya.
Adib berharap ada penyelesaian yang baik untuk kedua belah pihak terkait dengan persoalan tersebut.
“Harus ada komunikasi dengan pihak rektorat supaya bisa mendapatkan penjelasan,” katanya.
“Apakah memang hal-hal, isu-isu yang selama ini berkembang itu benar? dan saya yakin dalam waktu dekat itu Nanti akan ada jawaban penyelesaian yang baik buat semuanya,” ujar Adib menambahkan.
Sebelumnya, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, M Nasih masih irit bicara soal pemecatan Budi Santoso dari posisi Dekan Fakultas Kedokteran (FK) usai Keluhan Masyarakat kebijakan rencana Perdagangan Masuk Negeri dokter asing ke Indonesia.
Ditemui usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Ulul Azmi, Kampus C Unair, Nasih justru mempertanyakan mengapa media menulis pemecatan itu meski belum mendapatkan salinan Surat Keputusan (SK) Rektor perihal pemecatan Budi.
“Ya kalau enggak ada, ya jangan ditulis lho. Enggak tahu SK-nya kok ditulis, gimana,” kata Nasih sembari tertawa, Jumat (5/7).
Nasih belum Ingin banyak berkomentar soal masalah itu. Bahkan termasuk apa dasar pemecatan dan kronologi pemecatan Budi.
(yla/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA