Jakarta, CNN Indonesia —
Huawei menggugat Transsion Holdings, perusahaan di balik merek smartphone Tecno dan Infinix, dengan tuduhan pelanggaran paten di Eropa.
Kasus ini diajukan di divisi Lembaga Peradilan Paten Terpadu di Munich, Jerman. Huawei menegaskan paten Eropa EP2725797, yang kabarnya mencakup teknologi video decoding, bertujuan untuk Mengoptimalkan kualitas pemutaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tipster Weibo, Fixed Focus Digital, menyatakan bahwa teknologi ini Pernah terjadi digunakan tanpa izin di beberapa perangkat Transsion.
Bila gugatan Huawei berhasil, keputusan tersebut dapat mengakibatkan biaya lisensi, hukuman finansial atau bahkan pembatasan penjualan untuk ponsel Tecno dan Infinix di seluruh Eropa. Eropa sendiri merupakan pasar utama untuk pertumbuhan internasional Transsion.
Dikutip dari Gizmochina, masalah ini bukan perselisihan pertama antara kedua pabrikan ponsel pintar China tersebut.
Pada 2019, Huawei menuduh Transsion menggunakan kekayaan intelektualnya tanpa izin dan menuntut ganti rugi sebesar 20 juta yuan (sekitar US$2 juta). Kasus tersebut Di waktu ini Bahkan Pernah terjadi selesai.
Transsion yang Pernah terjadi membangun reputasinya sebagai vendor smartphone terkemuka di Afrika Di waktu ini berekspansi ke segmen kelas menengah dan premium di Eropa dan Asia.
Sementara itu, Huawei terus menekankan portofolio kekayaan intelektualnya. Baru-baru ini Huawei menyoroti kemajuan kameranya dengan Pura 80 Ultra.
Lebih lanjut, sidang gugatan Huawei ke Transsion ini diperkirakan Berencana berlangsung dalam beberapa bulan mendatang. Setiap keputusan oleh Lembaga Peradilan Paten Terpadu Berencana berlaku di beberapa negara Eropa, sehingga hasilnya signifikan bagi kedua perusahaan.
(lom/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA