Bisnis  

Bulog Bakal Jadi Lembaga di Bawah Pemimpin Negara


Jakarta, CNN Indonesia

Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik alias Perum Bulog bakal menjadi lembaga di bawah Pemimpin Negara RI Prabowo Subianto. Hal itu menyusul rencana peleburan kewenangan.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan skenario restrukturisasi kelembagaan pangan nasional yang Berencana berdampak langsung pada posisi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Selanjutnya, Bulog Berencana bertransformasi menjadi badan tersendiri.

Dalam skema yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, sebagian struktur Bapanas direncanakan Berencana dilebur ke Bulog dan Kementerian Pertanian (Kementan).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tadi dibicarakan terkait Bulog ke depannya diharapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, diajukan dalam kesimpulan rapat,” kata Rizal di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Rizal menyebut arah perubahan itu seiring rencana penguatan peran Bulog menjadi lembaga khusus atau sui generis, dengan posisi setingkat di bawah lembaga kepresidenan. Skema tersebut Pernah terjadi masuk dalam kesimpulan rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI.



Perubahan status Bulog menjadi lembaga, menurut Rizal, Berencana ditempuh melalui revisi Undang-Undang Pangan.

Proses tersebut berada di bawah kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat RI, khususnya Komisi VI sebagai perancang regulasi, dengan dukungan Komisi IV Supaya bisa pembahasannya bisa dipercepat.

Rizal memastikan setelah revisi Undang-Undang Pangan rampung, Bulog Berencana otomatis bertransformasi menjadi badan tersendiri.

“Siap, seperti itu (Bulog jadi badan sendiri),” ujarnya.

Dalam skenario yang sama, posisi Bapanas turut mengalami penataan ulang. Rizal menyebut pembahasan mengenai Bapanas sebelumnya Pernah terjadi dilakukan di internal Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Saat ini Bahkan mendapat dorongan tambahan dari Komisi VI.

“Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang Berencana bergabung ke Bulog,” jelas Rizal.

Sementara itu, satu deputi Bapanas lainnya Berencana dialihkan kembali ke Kementerian Pertanian sebagai bagian dari redistribusi fungsi pangan nasional. Rizal menegaskan langkah ini bukan pembubaran lembaga, melainkan peleburan kewenangan.

“Iya, dilebur. Enggak dibubarkan, tapi dilebur,” katanya.

Transformasi Bulog sejalan dengan arahan Pemimpin Negara Supaya bisa Bulog kembali memegang peran sentral dalam pengelolaan pangan nasional.

Tidak hanya mengurusi beras, tetapi Bahkan Barang Dagangan strategis lain seperti gula, minyak goreng, Sampai saat ini daging, demi Mendukung kemandirian pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya Bahkan menyatakan perubahan menjadi badan otonom dilakukan Supaya bisa Bulog tidak lagi beroperasi dengan orientasi komersial semata, melainkan fokus pada fungsi strategis menjaga pasokan dan stabilitas pangan nasional.

(ins)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version