—
Polda Metro Jaya angkat suara terkait video viral di media sosial yang merekam aksi pungutan liar (pungli) oleh anggota Polantas di ruas tol Halim, Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan adanya aksi pungli dengan modus tilang yang dilakukan oleh anggotanya itu.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7).
“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” imbuhnya.
Ia menjelaskan aksi pungli tersebut dilakukan oleh tiga orang Polantas di KM 0+700 ruas Tol Halim, pada Kamis (4/7) kemarin. Latif mengatakan ketiga anggota yang melakukan pungli itu merupakan Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
Ia memastikan ketiga anggota tersebut Pernah ditarik dari tugas dan tengah menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan ketiga pelanggar tersebut bakal ditindak tegas sesuai aturan yang ada.
“Ini anggota kami ada tiga, yang berada di tempat tersebut, yang melakukan pungli memang satu, tapi memang tidak saling mengingatkan. Sehingga Ketiganya tetap kami lakukan penindakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Latif Bahkan mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran oleh anggota Polantas di lapangan untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Di sisi lain, ia Bahkan mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya Supaya bisa tidak melakukan hal serupa dan bertugas secara profesional.
“Kita Pernah tidak henti-henti mengingatkan, karena penilangan secara manual, khususnya di Jakarta, Pernah kami sangat batasi,” tuturnya.
Sebelumnya Sebanyaknya anggota Polanta diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara Kendaraan Pribadi pikap di ruas tol. Peristiwa ini terekam kamera dashboard dan viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, terlihat awalnya Kendaraan Pribadi pikap tersebut tengah berpindah lajur. Melihat aksi tersebut anggota polantas yang berjaga di persimpangan jalan lantas memberhentikan Kendaraan Pribadi tersebut.
Sopir Kendaraan Pribadi pikap itu lantas menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya kepada polantas. Tak terdengar jelas percakapan antara mereka, Meskipun demikian sopir itu terlihat mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp5 ribu dan diberikan kepada anggota polantas.
(dis/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA