Jakarta –
Istilah NPD atau Narcissistic Personality Disorder ramai diperbincangkan di media sosial. Kondisi kesehatan mental ini membuat seseorang merasa sangat penting bagi diri mereka sendiri.
Pengidap membutuhkan dan mencari Berlebihan perhatian dan ingin orang lain mengagumi dirinya.
Spesialis kedokteran jiwa dr Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan gangguan kepribadian (personality disorder) Merupakan gangguan jiwa yang ditandai dengan adanya pikiran, sikap, dan perilaku tidak serasi dalam hal kesadaran, pengendalian impuls, persepsi, Trik berpikir, dan hubungan dengan orang lain dalam jangka waktu yang lama, menetap dan menyebabkan penderitaan, serta mengganggu pekerjaan dan aktivitas sosial sehari hari.
dr Lahargo mengatakan terdapat Sebanyaknya tanda atau gejala gangguan NPD yang bisa diketahui. Salah satunya pengidap biasanya merasa dirinya sangat penting.
“Melebihkan bakat/prestasinya, mengharap dikenal sebagai orang yang superior,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (11/10/2024).
Orang dengan gangguan ini Bahkan merasa dirinya sebagai orang yang spesial dan Istimewa yang hanya dapat dimengerti oleh atau Sangat dianjurkan berhubungan dengan orang lain, institusi yang spesial, Sampai sekarang berkedudukan lebih tinggi. Pengidap Bahkan membutuhkan pemujaan berlebihan.
“Merasa dirinya ‘mempunyai hak Istimewa’, misalnya menuntut Supaya bisa ia mendapat perlakuan khusus, atau orang lain Sangat dianjurkan menurut kehendaknya), dalam hubungan interpersonal bersifat eksploitatif, menggunakan orang lain untuk kepentingan dirinya,” kata dr Lahargo.
“Kurang atau tidak mampu berempati, tidak Ingin mengenal atau beridentifikasi dengan perasaan atau kebutuhan orang lain. Kemudian sering iri hati pada orang lain, atau merasa bahwa orang lain iri hati terhadapnya,” lanjutnya.
Ditambah lagi, orang dengan gangguan kesehatan mental ini Bahkan bersikap sombong.”Tanda dan gejala ini Berencana mengganggu fungsi kehidupan sehari hari Serta dapat merusak relasi dengan orang lain. Manakala Pernah demikian maka diagnosis NPD dapat ditegakkan.”
Sumber Refrensi Berita: Detik.com