Transaksi Sabu 45 Kg di Area Parkir RS Jaksel Bermodus Titip Kendaraan Pribadi


Polisi mengungkap transaksi Narkotika jenis sabu sebanyak 45 kg yang dilakukan di area parkir sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Transaksi sabu itu dilakukan dengan modus titip Kendaraan Pribadi.

“Modusnya titip Kendaraan Pribadi. Jadi nanti Kendaraan Pribadi berisi Narkotika diantar ke alamat tujuan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/7).


Dalam kasus ini, kata Donald, seseorang Sudah menyiapkan dan menyimpan Narkotika sebanyak puluhan kilogram di dalam Kendaraan Pribadi.

Kemudian, AS yang bertindak sebagai kurir ditugaskan untuk membawa Kendaraan Pribadi tersebut dan mengantarkan barang haram di dalamnya ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.

“Antara kurir dan orang yang menyimpan Kendaraan Pribadi di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan Kendaraan Pribadi tersebut yang lagi kita buru,” ucap Ia.

Dari hasil pendalaman sementara, sabu itu berasal dari wilayah Sumatra dan masuk jaringan internasional. Donald menyebut Pada Pada saat ini polisi masih terus mengembangkan soal jaringan tersebut.

“Berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi Narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam Kendaraan Pribadi yang terparkir di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa Berniat terjadi transaksi Narkotika di halaman parkir sebuah rumah sakit. Polisi menindaklanjutinya dengan mendatangi Tempat pada Kamis (4/7) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Polisi menangkap seseorang berinisial AS yang berperan sebagai kurir. Sesuai aturan pengakuan AS, barang haram itu berasal dari wilayah Palembang, Sumsel.

(dis/tsa)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version