—
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mendorong percepatan penyerahan hibah aset Pelabuhan Waisai dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK menemukan fasilitas di pelabuhan tidak terurus dengan baik seperti tidak ada air di toilet dan masih ada praktik pungutan liar (pungli). Proses percepatan dan penyelesaian hal tersebut sempat tertunda selama dua tahun.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menjelaskan selama ini masih terjadi tarik-menarik pengelolaan pelabuhan antara Pemkab dan Kemenhub. Dampaknya, layanan Pelabuhan Waisai menjadi tidak optimal.
“Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum. Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, Sampai saat ini mampu Memanfaatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Dian melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7).
Saat melakukan pendampingan Pemkab Raja Ampat ke Pelabuhan Waisai pada Sabtu (6/7), terang Dian, KPK menemukan banyak kekurangan di area pelabuhan. Meliputi tisu dan air di area toilet yang kosong; area pelabuhan tidak terurus; masih terjadi pungli; Sampai saat ini tidak ada papan penanda untuk wisatawan asing yang berkunjung.
Bahkan, kata Dian, pos pembayaran tiket masuk kawasan wisata masih terpisah antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan Kepulauan Raja Ampat dengan perbedaan jarak 200 meter.
“Kalau seperti ini kan turis Bahkan tidak Ingin berkunjung lagi. Padahal, kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka Ingin bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini,” ucap Dian.
Untuk itu, Dian mengatakan KPK terus mendorong prosesi hibah Pelabuhan Waisai segera diselesaikan Supaya bisa bisa melakukan perbaikan.
“Penyerahan aset tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Hibah dari Bupati Raja Ampat. Tadi Pernah terjadi disepakati proses serah terima Berencana dilakukan sebelum 17 Agustus 2024,” jelas Dian.
Sementara itu, Tim Koordinasi Supervisi dan Penindakan KPK Anda Talga Setiawan Gultom menegaskan Pelabuhan Waisai Wajib segera dibenahi Supaya bisa tidak ada lagi celah potensi Penyuapan, sehingga Raja Ampat yang dinilai sebagai “surga” Indonesia bisa lebih mendunia.
“Biasanya kita ingin Mudah-Mudah ke ‘surga’, Berencana tetapi faktanya Ingin ke surga itu susah. Ada banyak permintaan yang tidak jelas. Jadi, kalau bisa diintegrasikan dalam satu pintu supaya tidak terjadi kebocoran,” kata Anda.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menambahkan pihaknya Pernah terjadi siap menyerahkan aset Pelabuhan Waisai kepada pemerintah pusat, sehingga perbaikan ke depan bisa berjalan optimal.
“Kami tentunya berharap ada perhatian lebih dalam menata dan membuat menarik pelabuhan itu, karena itu merupakan wajah kita di Waisai, sebagai ikon Pariwisata Raja Ampat. Dengan adanya pendampingan KPK, kami Bahkan berharap prosesi hibah ini tidak lagi terkendala,” kata Abdul Faris.
Sementara terkait persoalan PAD setelah prosesi hibah, hal itu Berencana dituangkan dan diatur dalam perjanjian penyerahan aset.
Dalam pertemuan tersebut, KPK bersama para pihak terkait Bahkan turut menyepakati beberapa Skor penting yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berencana menindaklanjuti proses sertifikat pelabuhan baik aset atas nama Pemda dan Kemenhub.
Terlebih lagi, Kemenhub Berencana Memanfaatkan status Pelabuhan Waisai menjadi Pelabuhan Umum.
Lalu, Pemkab Raja Ampat dan Kemenhub Berencana bekerja sama dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai, termasuk dalam hal peningkatan PAD.
“Kami berharap serah terima aset Pelabuhan Waisai dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel, dan dapat Menyediakan manfaat bagi masyarakat Raja Ampat dalam bentuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,” tambah Dian.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, Plt. Inspektur Papbar Daya Nikolas Asmuruf, perwakilan Kemenhub (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP) Sorong I, perwakilan BPN Raja Ampat, Sampai saat ini perwakilan Kantor Pelayanan Retribusi Negara (KPP) Pratama Sorong.
(ryn/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA