Kronologi Skandal Rapor Berujung 51 Siswa SMP Depok Gagal Masuk SMAN


Jakarta, CNN Indonesia

Sebanyak 51 siswa SMPN 19 Kota Depok, Jabar tak diterima di SMA Negeri usai terbukti memanipulasi rapor. Mereka pun Pada saat ini bersekolah di SMA swasta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengaku Pernah terjadi berkoordinasi dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) Supaya bisa siswa terdampak tersebut bisa difasilitasi untuk mencari sekolah swasta.

Sutarno mengatakan per Kamis (18/7) puluhan siswa SMPN 19 yang dianulir delapan SMA negeri di Depok itu Pernah terjadi masuk SMA swasta.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“51 (Pernah terjadi masuk sekolah swasta), berbagai swasta yang ada di kita. Bahkan kemarin kita koordinasi ke MKKS Seandainya ada yang berdampak itu belum bisa memperoleh sekolah SMA, insya Allah Akan segera bisa difasilitasi dengan disesuaikan Tempat ataupun disesuaikan dengan kondisi orang,” kata Sutarno.

Sutarno mengatakan Dinas Pendidikan Kota Depok tidak Mendukung terkait perubahan biaya yang dirasakan 51 siswa saat masuk ke sekolah swasta. Ia menyebut wewenang Dinas Pendidikan Kota Depok hanya sebatas fasilitator Supaya bisa puluhan siswa itu bisa tetap bersekolah.

Skandal katrol nilai kandidat siswa SMA negeri di Kota Depok Terkuak setelah ditemukannya anomali data dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap kedua di Kota Depok.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan modus yang dilakukan ialah memanipulasi nilai rapor Supaya bisa kandidat siswa itu diterima jalur prestasi rapor.

Awalnya bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB salah satu SMAN di Kota Depok melakukan validasi ke SMP yang merupakan sekolah asal kandidat siswa tersebut.

Data itu lalu disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dengan buku rapor, Serta buku nilai yang ada di sekolah. Mulanya, tidak ada perbedaan nilai alias sesuai.

“Nah, Niscaya karena nilai semua sama, yang diupload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah Bahkan sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor,” jelas Ade.

Verifikasi selanjutnya dilakukan dengan mengecek e-rapor. Meskipun demikian, karena Pemerintah Kota Depok tak dapat mengakses, pengecekan e-rapor dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek.

“Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah,” tuturnya.

Karena nilai 51 kandidat peserta didik tak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbudristek bersama Dimas Pendidikan Jabar menelusuri hal tersebut. Pada akhirnya, terbukti adanya istilah ‘cuci rapor’ atau manipulasi data.

“Dan Pada akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan,” kata Ade.

Ade mengatakan 51 kandidat peserta didik itu terpaksa dianulir dari delapan SMA negeri di Depok buntut manipulasi rapor.

(lna/DAL)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version