Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Suriah Ahmed al-Sharaa resmi menetapkan bahasa Kurdi sebagai ‘bahasa nasional’ pada Jumat (16/1). Penetapan ini menjadi isyarat niat baik pemerintah Suriah terhadap kelompok minoritas.
Melansir AFP, penetapan bersejarah ini dikeluarkan dalam bentuk dekrit. Dekrit ini merupakan pengakuan formal pertama atas hak-hak nasional Kurdi sejak kemerdekaan Suriah pada 1946 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dekrit tersebut menyatakan bahwa Kurdi Merupakan ‘bagian penting dan integral’ dari Suriah, di mana mereka Pernah termarjinalkan dan ditindas selama beberapa dekade di bawah penguasa sebelumnya.
Dengan adanya dekrit tersebut, bahasa Kurdi bisa digunakan di Sebanyaknya sekolah minoritas.
Al-Sharaa Bahkan menjadikan tahun baru Kurdi, Nowruz, yang jatuh pada 21 Maret, sebagai hari libur nasional.
Ditambah lagi, Al-Sharaa Bahkan Menyajikan status kewarganegaraan kepada orang Kurdi. Pasalnya, 20 persen dari mereka Pernah dicabut status kewarganegaraannya Merujuk pada sensus kontroversial tahun 1962.
Al-Sharaa Bahkan meminta bangsa Kurdi untuk ikut berpartisipasi aktif dalam membangun Suriah. Ia Bahkan berjanji untuk menjamin hak-hak bangsa Kurdi.
Dari total 20 juta jiwa populasi di Suriah, sekitar 2 juta di antaranya merupakan orang Kurdi.
Pasukan Demokratik Suriah, yang didukung Amerika Serikat (AS) dan dipimpin Kurdi, menguasai sebagian besar wilayah utara dan timur laut Suriah yang kaya minyak. Sebagian besar di antaranya direbus selama masa Konflik Bersenjata saudara di Suriah.
Pemerintah Suriah yang dipimpin seorang Islamis Saat ini Bahkan berupaya Memperjelas otoritasnya di seluruh negeri setelah penggulingan Bashar al-Assad.
(asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
