Pemerintah Kepala Negara Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (22/5) lalu mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, memerintahkan penghentian sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Universitas Harvard, yang berlaku untuk tahun ajaran 2025-2026.
Pemerintah Trump Bahkan membekukan dana hibah federal untuk Harvard sebesar US$3 miliar (sekitar Rp48 triliun), yang menyebabkan kampus bergengsi itu menuntut balik pemerintah untuk mengembalikan pendanaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dalam gebrakan terbarunya pada Selasa (27/5), pemerintahan Trump Bahkan membatalkan semua sisa kontrak badan-badan federal dengan Universitas Harvard, yang diperkirakan bernilai US$100 juta (sekitar Rp1,6 triliun).
Duduk perkara pemerintah Trump vs Universitas Harvard
Bulan lalu, Menteri Noem meminta Harvard untuk menyerahkan Sebanyaknya besar data pribadi mahasiswanya.
Permintaan ini termasuk semua tugas kuliah mahasiswa internasional, serta informasi tentang riwayat disiplin dan hukum para pemegang visa pelajar.
Noem kemudian kembali meminta Harvard untuk menyertakan rekaman video mahasiswa internasional yang terlibat dalam kegiatan ilegal, berbahaya, maupun aksi Penolakan lima tahun terakhir, baik itu di dalam maupun di luar kampus.
Usai beberapa minggu saling berbalas, Harvard menolak sebagian permintaan tersebut.
Penolakan ini lah yang berujung pada pencabutan Program Mahasiswa dan Pertukaran (SEVP), yang berarti kampus itu tidak dapat lagi menerima mahasiswa internasional.
Pemerintah AS Bahkan mencabut kewenangan universitas untuk mensponsori visa F dan J bagi mahasiswa dan akademisi internasional untuk tahun akademik 2025-2026.
Visa F-1 Merupakan visa yang digunakan warga negara asing untuk masuk AS dan berkuliah di universitas terakreditasi seperti Harvard. Sementara Visa J-1 diperuntukkan bagi orang yang mengikuti program pertukaran pendidikan dan Kearifan Lokal.
Pencabutan dana federal Sampai saat ini larangan menerima mahasiswa asing ini merupakan buntut dari tuduhan pemerintah Trump bahwa Harvard “mendorong Tindak Kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok”.
Alasan Harvard jadi ‘target’
Dilansir dari Reuters, Harvard tercatat memiliki 6.800 mahasiswa internasional pada tahun ajaran 2024-2025. Pada tahun 2022, warga negara China Merupakan kelompok mahasiswa asing terbesar yang ada di Harvard.
Setelah China, ada mahasiswa dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.
Bila mundur ke belakang, semasa kampanye untuk masa jabatan kedua, Donald Trump memang kerap “menyerang” universitas-universitas elit yang dianggap dikendalikan oleh “para maniak dan orang gila Marxis”,
Pemerintah Trump Bahkan sering mengeklaim bahwa sekolah-sekolah elite di AS menjadi sasaran yang mengandung sentimen antisemitisme.
Misalnya saat gerakan Penolakan terhadap agresi Israel di Gaza yang melanda Sebanyaknya kampus-kampus di seluruh AS pada 2024.
Sekalipun “permusuhan” pemerintah terhadap perguruan tinggi dan universitas besar di AS Pada dasarnya memiliki akar yang lebih dalam daripada kekacauan yang terkait dengan Pertempuran itu sendiri.
Lanjut ke sebelah…
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA