Jakarta, CNN Indonesia —
Israel pekan ini menyetujui perluasan besar-besaran permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Langkah ini digambarkan sebagai kelanjutan aneksasi de facto wilayah tersebut.
Peace Now, sebuah organisasi non-pemerintah Israel yang memantau permukiman, menyatakan bahwa ini Merupakan ekspansi permukiman terbesar sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo lebih dari 30 tahun lalu.
Menurut pernyataan bersama dari Menteri Lini pertahanan Israel Israel Katz dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dari kelompok sayap kanan, Israel Akan segera membangun 22 permukiman baru. Ini termasuk permukiman yang berada jauh di dalam Tepi Barat dan di area yang sebelumnya Pernah ditarik mundur oleh Israel sebagai bagian dari keputusan kabinet keamanan yang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua komunitas baru ini didirikan dengan visi strategis jangka panjang, bertujuan untuk Memanfaatkan kendali Israel atas wilayah tersebut, mencegah pembentukan negara Palestina, dan mengamankan cadangan pembangunan untuk permukiman di dekade mendatang,” demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir CNN.
Juru bicara Pemimpin Negara Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyebut pengumuman Israel sebagai “eskalasi berbahaya dan tantangan terhadap legitimasi dan hukum internasional.”
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan awal pekan ini setelah laporan tentang persetujuan permukiman itu muncul, Abu Rudeineh mengatakan langkah tersebut Akan segera “melanggengkan Kekejaman dan ketidakstabilan regional.”
Peace Now mengkritik keras pemerintah Israel karena membuat keputusan semacam itu di tengah Konflik Bersenjata. “Pemerintah (Israel) menjelaskan, lagi dan tanpa menahan diri, bahwa mereka lebih memilih memperdalam pendudukan dan memajukan aneksasi de facto daripada mengejar perdamaian,” kata organisasi tersebut.
“Pemerintah Israel tidak lagi berpura-pura Tidak seperti: aneksasi Wilayah Pendudukan dan perluasan permukiman Merupakan tujuan utamanya.,” lanjut Peace Now.
Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, serta di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki, dianggap ilegal menurut hukum internasional. Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani pada tahun 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), dirancang untuk membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina dan perwujudan solusi dua negara.
Selama berbulan-bulan, militer Israel Pernah melakukan operasi besar-besaran di Tepi Barat, mengerahkan tank ke wilayah tersebut untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade dan menggusur puluhan ribu warga Palestina.
Pada bulan Februari lalu, Katz memerintahkan militer Israel untuk “mempersiapkan kehadiran jangka panjang” saat militer mengevakuasi kamp-kamp Orang Terlantar Palestina. Dalam beberapa minggu terakhir, pasukan Israel Pernah melakukan beberapa gelombang serangan dan penangkapan di seluruh Tepi Barat.
Peace Now mengatakan 12 dari permukiman baru ini Akan segera menjadi legalisasi dari pos-pos terdepan ilegal. Pos-pos terdepan Merupakan permukiman yang didirikan secara ilegal oleh pemukim Yahudi tanpa persetujuan pemerintah dengan tujuan untuk mendorong pengakuan formal dan legalisasi. Sembilan permukiman lainnya Akan segera sepenuhnya baru, sementara satu sisanya Akan segera menjadi konversi lingkungan yang Sebelumnya ada menjadi permukiman independen, menurut Peace Now.
Bezalel Smotrich menyombongkan diri tentang permukiman baru itu, Memperjelas tujuannya Merupakan aneksasi. “Langkah selanjutnya – kedaulatan! Kami tidak mengambil tanah asing, tetapi warisan leluhur kami,” kata Smotrich dalam sebuah pernyataan.
Awal bulan ini, kabinet keamanan Negeri Zionis itu menyetujui proses pendaftaran tanah untuk Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel. Peace Now menyebut langkah itu sebagai “pencurian besar-besaran tanah Palestina.”
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA