Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji menindak tegas Manakala ada indikasi Penyuapan dalam fraud di PT Indofarma Global Medika (IGM) yang merugikan negara Rp436,87 miliar.
Erick mengatakan pihaknya bersama BPK (BPK) Sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi permasalahan di anak usaha PT Indofarma (Persero) itu.
“Kasus fraud, ya fraud. Ya, Penyuapan kami tangkap,” ucap Erick di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Ia Bahkan mengatakan Sudah melakukan investigasi internal terkait permasalahan tersebut. Erick menegaskan Berencana kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK).
Oleh karenanya, Erick bakal mencari waktu untuk bertemu dengan lembaga anti rasuah itu untuk menyelidiki kasus IGM.
“Nanti saya Berencana minta waktu kepada KPK untuk bagaimana kita terus memperbaiki daripada situasi-situasi yang Sebelumnya Niscaya tadi ada kasus Penyuapan untuk para oknum itu,” jelas Erick.
Kendati, Erick menegaskan nasib Indofarma dan anak usahanya Dianjurkan tetap diselamatkan. Ia pun mengingatkan permasalahan termasuk utang pada vendor Dianjurkan segera diselesaikan.
Terlebih lagi, perbaikan sumber daya manusia (SDM) di perusahaan Dianjurkan dijalankan.
“Jadi, ya kembali yang saya bilang, bahwa kalau kita Ingin baik, tidak hanya kita membangun sistem, tapi membangun manusianya,” kata Erick.
Belakangan Bos PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi membongkar 10 fraud Indofarma yang merugikan negara Sampai sekarang Rp436,87 miliar.
Fraud pertama, Shadiq menyebut ada indikasi kerugian di anak perusahaan Indofarma, Didefinisikan sebagai IGM. Kerugian Rp157,33 miliar ini timbul dari transaksi unit Usaha fast moving consumer goods (FMCG).
“Kemudian, (kedua) indikasi kerugian IGM dengan penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya senilai Rp35,07 miliar,” ungkap Shadiq soal fraud kedua Indofarma dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Ketiga, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Keempat, indikasi kerugian Rp18 miliar atas pengembalian uang muka yang tak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.
Kelima, pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi. Shadiq menyebut ini menimbulkan indikasi kerugian sebesar Rp24,35 miliar.
Keenam, kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai yang berpotensi merugikan Rp4,50 miliar. Pembayaran yang melebihi invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak terjual.
“Ketujuh, pinjaman melalui Teknologi Keuangan bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi kerugian IGM sebesar Rp1,26 miliar,” tuturnya.
Kedelapan, kegiatan usaha masker tanpa perencanaan memadai yang berindikasi fraud senilai Rp2,67 miliar. Ini Bahkan berdampak pada penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan imbas sisa masker Rp13,11 miliar.
Kesembilan, pembelian dan penjualan rapid test panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp56,70 miliar. Ini Bahkan berdampak atas piutang macet PT Promedik.
Kesepuluh, Indofarma membeli dan menjual PCR kit Pandemi senilai Rp5,98 miliar pada 2020-2021, Bahkan menyangkut piutang macet PT Promedik Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR kit Pandemi yang kedaluwarsa.
Manakala ditotal data dari BPK tersebut, potensi fraud Indofarma dan anak usahanya IGM mencapai Rp436,87 miliar.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA