Aksi Massa di Kemkominfo, Mahasiswa Bawa Simbol ‘Kartu Merah’


Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi Aksi Massa di Kantor Kementerian Kominfo (Kemkominfo) buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Jumat (5/7) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com, para mahasiswa turut membawa Sebanyaknya poster yang berisi tuntutan mereka dalam aksi ini. Mereka Bahkan turut membawa kertas berwarna merah sebagai simbol ‘kartu merah’ yang merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas peretasan PDNS.


Koordinator Wilayah BEM BSJB, Achmad Fauzi mengatakan salah satu tuntutan yang dibawa dalam aksi Aksi Massa kali ini Merupakan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang proses tender PDNS.

“Mengkaji ulang proses tender PDNS karena ini baru PDNS, bukan PDN permanen, karena kalau nnti PDN permanen tapi tidak dikaji ulang itu Nanti akan jadi satu permasalahan lagi,” kata Fauzi.

Terlebih lagi, kata Fauzi, pihaknya Bahkan meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi Seandainya aksi peretasan serupa Berulang.

“Semoga ke depan ada mitigasi yang lebih Hemat dari pemerintah dan tdak ada lagi kebocoran data yang mengakibatkan hak digital masyarakat terganggu,” ujarnya.

Sistem PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau peretasan yang mengunci data-data di dalam sistem. Sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah itu pun terkunci dan belum bisa dipulihkan Sampai Pada saat ini Bahkan.

Untuk membukanya diperlukan pembuka enkripsi alias dekripsi. Pemerintah mengklaim pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk mendapat kuncinya. Sekalipun, Kominfo mengaku tak Nanti akan membayar tebusan itu.

Lalu, muncul tiba-tiba klaim dari kelompok Ransomware Brain Cipher yang mengaku sebagai peretas. Mereka mengaku Nanti akan Menyediakan kunci dekripsi secara gratis, Selasa (2/7).

Keesokan harinya, Brain Cipher mengunggah tautan (link) untuk mengunduh (download) dekripsi data yang kena ransomware yang disebutnya cuma berlaku buat PDNS 2.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku Sebelumnya mencoba kunci dekripsi yang diberikan kelompok Brain Cipher di spesimen dan hasilnya bisa dibuka.


(dis/ugo)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version