Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Terfavorit Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan surat pada hari Jumat (27/12) yang mendesak MA negara itu untuk menghentikan sementara undang-undang yang Nanti akan melarang TikTok.
Permintaan Trump itu diminta dipenuhi sehari sebelum pelantikannya pada tanggal 20 Januari 2025, Seandainya TikTok tidak dijual ke AS oleh pemiliknya di China, ByteDance.
“Mengingat kebaruan dan sulitnya kasus ini, Lembaga Peradilan Dianjurkan mempertimbangkan untuk menunda batas waktu menurut undang-undang guna Menyajikan lebih banyak ruang untuk mengatasi masalah ini,” tulis tim hukum Trump, seperti dilansir CNN.
Trump sangat menentang TikTok selama masa jabatan pertamanya tahun 2017-2021 dan mencoba dengan sia-sia untuk melarang aplikasi berbagi video tersebut dengan alasan keamanan nasional.
Partai Republik yang mengusung Trump menyuarakan kekhawatiran, yang Bahkan disuarakan oleh para pesaing politiknya, bahwa Pemerintah Tiongkok Kemungkinan menyadap data pengguna TikTok AS atau memanipulasi apa yang mereka lihat di platform tersebut.
Pejabat AS Bahkan Sudah menyuarakan kekhawatiran atas popularitas TikTok di kalangan anak muda, dengan menuduh bahwa perusahaan induknya tunduk pada Beijing dan bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menyebarkan propaganda, klaim yang dibantah oleh perusahaan dan Pemerintah China.
Trump meminta perusahaan AS untuk membeli TikTok, dengan Pemerintah berbagi harga jual, tapi penggantinya di kursi Pemimpin Negara AS kala itu, Joe Biden, melangkah lebih jauh, menandatangani undang-undang untuk melarang TikTok karena alasan yang sama.
Sekalipun demikian, Trump Pada saat ini Sudah membalikkan haluan. Pada konferensi pers minggu lalu, Trump mengatakan bahwa ia memiliki solusi untuk TikTok dan bahwa pemerintahannya Nanti akan melihat aplikasi tersebut dan potensi larangannya.
Awal bulan ini, Pemimpin Negara Terfavorit tersebut bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida. Baru-baru ini, Trump mengatakan kepada Bloomberg bahwa ia Sudah berubah pikiran tentang aplikasi tersebut.
“Hari Ini (setelah) saya memikirkannya, saya Mendukung TikTok, karena Anda membutuhkan persaingan. Seandainya Anda tidak punya TikTok, Anda punya Facebook dan Instagram – dan itu, Anda tahu, itu Zuckerberg,” ucap Trump.
Facebook, yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dan bagian dari kerajaan teknologi Meta miliknya, termasuk di antara jaringan media sosial yang melarang Trump setelah serangan oleh para pendukungnya di US Capitol pada 6 Januari 2021.
Larangan tersebut didorong oleh kekhawatiran bahwa Trump Nanti akan menggunakan platform tersebut untuk mempromosikan lebih banyak Kekejaman. Larangan tersebut pada platform media sosial utama milik Zuckerberg itu kemudian dicabut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA