Jakarta, CNN Indonesia —
Lembaga Peradilan Pidana Thailand membatalkan kasus Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra yang Dituding mencemarkan nama baik kerajaan atau dikenal lese majeste dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindakan Kriminal Daring pada Jumat (22/8).
Thaksin tiba di Lembaga Peradilan bersama mantan PM Somchai Wongsawat dan kuasa hukumnya Winyat Charmontri sekitar pukul 9.30 waktu setempat.
“Kasus dibatalkan,” kata Thaksin sembari tersenyum ke para jurnalis di sekitar Lembaga Peradilan, dikutip Bangkok Post. Ia lalu bergegas meninggalkan Lembaga Peradilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini Saat ini Bahkan Lembaga Peradilan belum merilis pengumuman terkait putusan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Thaksin sempat mengonfirmasi putusan ke Reuters tetapi tak memberi alasan kasus dibatalkan.
Thaksin Dituding menghina kerajaan karena pernyataan Ia saat wawancara dengan media televisi Korea Selatan pada Mei 2015 saat mengasingkan diri. Mantan PM itu Dituding melanggar pasal 112 KUHP Thailand dan melanggar Undang-Undang Kejahatan Daring, demikian dikutip The Nation.
Miliarder itu Pernah terjadi mengasingkan diri setelah digulingkan dalam kudeta militer pada 2006 dan divonis secara bersalah secara in absentia terkait penyalahgunaan kekuasaan. Ia lalu kembali ke Thailand pada 2023.
Dalam kasus pencemaran nama baik, Thaksin berulang kali membantah tuduhan itu. Ia Bahkan berkali-kali menyatakan komitmen setia terhadap raja dan kerajaan Thailand.
Lembaga Peradilan menggelar sidang untuk mendengar keterangan saksi terkait kasus itu pada awal Sampai saat ini pertengahan Juli. Mereka yang menjadi saksi merupakan di antaranya Mantan wakil PM Wissanu Krea-ngam dan mantan sekretaris permanen Kementerian Kehakiman Tongthong Chandransu.
Kesaksian itu dilakukan secara tertutup dan tak ada pihak luar yang diizinkan hadir, Sekalipun Thaksin datang di setiap sesi untuk mendengar kesaksian tersebut.
(isa/nva)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
