—
Kepala Negara Korea Selatan yang dimakzulkan parlemen Yoon Suk Seol bersumpah Berniat melawan tuduhan terhadap dirinya terkait deklarasi darurat militer usai surat penangkapan Ia rilis.
Pernyataan Yoon tertuang dalam pesan tertulis yang disampaikan ke para pendukungnya di dekat kediaman Kepala Negara, Hannam dong, Seoul.
“Saya berterima kasih kepada kalian semua atas kehadiran dalam jumlah besar untuk melindungi demokrasi bebas dan tatanan konstitusional negara ini,” kata Yoon pada Rabu (1/1), dikutip Korea Herald.
Ia Bahkan mengatakan memantau upaya para pendukungnya via YouTube.
Lebih lanjut, Yoon mengatakan Korea Selatan Saat ini Bahkan Bahkan Tengah terancam, narasi yang sama saat Ia mengumumkan darurat militer.
“Korea Tengah terancam hasutan dari kekuatan anti-negara dan kekuatan di dalam dan luar negeri yang mencoba merampas kedaulatan,” ujar Ia.
Kantor Investigasi Penyuapan untuk Pejabat Tinggi (CIO) sebelumnya berjanji Berniat menangkap Yoon dan menyelidiki atas tuduhan pemberontakan serta penyalahgunaan wewenang.
Mereka Bahkan mendesak Dinas Keamanan Kepala Negara untuk tak mengganggu penangkapan Yoon dengan Trik apapun.
Surat perintah penangkapan Yoon dikeluarkan pada 31 Desember. Masa berlaku surat ini sekitar sepekan. Maka dari itu, CIO berusaha bergerak Mudah untuk menangkap Kepala Negara itu.
Seandainya Yoon nantinya ditahan, CIO diharuskan memutuskan dalam waktu 48 jam apakah Berniat mengajukan surat perintah penangkapan untuk menahan lebih lanjut guna diinvestigasi atau membebaskan Ia.
Sebagai Kepala Negara, Yoon memiliki impunitas atas kasus pidana. Justru, Ia tak kebal hukum Seandainya berkaitan dengan pemberontakan.
Lihat Bahkan : |
Yoon Saat ini Bahkan Bahkan menunggu nasib status sebagai Kepala Negara usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember. MK (MK) Korsel Tengah menggodok pemakzulan itu apakah sah atau tidak di mata hukum.
Seandainya sah, Yoon Berniat kehilangan kursi kepresidenan. Tetapi Seandainya tidak, Ia kembali menggenggam kekuasaan.
(isa/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA