Polisi Bolivia menyita 2,5 ton kokain senilai sekitar 7 juta Mata Uang Asing AS di Triniad, Bolivia pada Senin (14/4).
Tiga warga Kolombia ditetapkan sebagai tersangka dalam upaya penyeludupan kokain tersebut.
Aparat menyita sebanyak 2.398 paket Narkotika, empat senjata api, dan kapal yang digunakan tersangka.
Operasi dilakukan sejak 5 April di Provinsi Marban, di mana ketiga tersangka ditangkap.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA