Siswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung Terinspirasi Game Murder Mystery


Medan, CNN Indonesia

Polrestabes Medan mengungkap motif kasus pembunuhan yang diduga dilakukan siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) berinisial A terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pembunuhan itu dilakukan A karena sikap ibunya yang sering mengancam kakak dan ayahnya menggunakan pisau.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menjelaskan, tindakan tersebut dipicu oleh perlakuan korban yang kerap melakukan Kekejaman dan ancaman terhadap anggota keluarga. Korban disebut sering mengancam suami dan dua anaknya menggunakan pisau.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Timeline persiapannya bahwa perlakuan korban terhadap kakak adik ayah pernah mengancam ketiganya dengan pisau,” ujar Calvijn Simanjuntak di Polrestabes Medan, Senin (29/12)

Menurut Calvijn dari pemeriksaan penyidik, bahwa kakak dan A sering dipukuli dengan menggunakan sapu dan tali pinggang. Bahkan tak jarang A Bahkan dicubit oleh korban. Tindakan korban memicu amarah A.





“Kakak sering dimarahi dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Adik sering dimarahi dan dicubit,” jelasnya.

Bahkan, tambah Calvijn , A Sebelumnya lama menyimpan amarah akibat perlakuan tersebut. Calvijn menyebutkan, sempat terlintas di benak A untuk melukai ibunya, Sekalipun tidak menemukan kesempatan.

Terinspirasi game

Calvijn Bahkan mengatakan A selama ini sakit hati dengan tindakan ibu kandungnya yang menghapus game online di ponselnya.

“Jadi anak atau si adik sakit hati karena game online-nya dihapus,” kata Calvijn.

Menurut Calvijn selama ini A kerap bermain game online Murder Mystery dan menonton Cerita Bersambung Anime DC. Sekalipun belakangan ibu kandungnya menghapus game online dan Cerita Bersambung anime tersebut.

“Dari situlah si A termotivasi. Adik melihat game Murder Mystery pada season Kills Others menggunakan pisau. Ia Bahkan menonton Cerita Bersambung Anime Detektif Conan episode 271 pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau. Makanya A menggunakan pisau melakukan tindak pidananya,” paparnya.

Calvijn menjelaskan penyidik Sebelumnya menetapkan A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak.

“Tentang adik selama di kantor polisi yang paling mendasar bersama pendamping Menyajikan hak mendasar kepada adik hak beribadah, bermain berkomunikasi memperoleh pendidikan dan hak hak lainnya,” ucapnya.

Diketahui, seorang siswi SD berusia 12 tahun berinisial A diduga menikam FS yang tak lain ibu kandungnya sendiri Sampai sekarang tewas di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut pada Rabu (10/12). 

Peristiwa itu terjadi ketika A terbangun di tengah malam dan melihat ibunya Tengah tertidur di sampingnya. Situasi tersebut justru memicu luapan emosi yang selama ini terpendam.

“Adik terlintas berpikir melukai korban tapi tak ada kesempatan. Adik tiba tiba terbangun dan memandang korban yang tidur di sampingnya. Semakin menimbulkan rasa marah,” jelasnya.

(fnr/gil)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version