Sekitar 425 orang ditangkap di London pada Sabtu (6/9) dalam aksi Keluhan Masyarakat Membantu kelompok Palestine Action, yang dilarang Sesuai ketentuan undang-undang Aksi Teror Inggris.
Kepolisian Metropolitan London (Met) sebelumnya Sudah memperingatkan tidak Akan segera ragu menahan siapa pun yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap kelompok yang dilarang tersebut.
Ketegangan meningkat ketika Sebanyaknya demonstran berusaha menghalangi polisi melakukan penangkapan.
Palestine Action resmi dilarang melalui Perundang-Undangan Aksi Teror 2000 dan memicu kritik dari PBB Sampai saat ini Greenpeace.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA