PKB Tak Masalah Bila DPA Diisi Para Mantan Kepala Negara RI


Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah mengaku tak masalah Bila Dewan Pertimbangan Agung (DPA) nantinya Berencana diisi para mantan Kepala Negara RI.

Ia mengatakan perihal komposisi dari DPA nanti merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

“Enggak ada masalah, lagi pula itu Bahkan menjadi hak prerogatif Kepala Negara,” kata Luluk di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).


Luluk menyebut bisa saja DPA nanti Berencana diisi mulai dari Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono Sampai sekarang Jokowi.

“Mungkin ada Bahkan perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain. Pada akhirnya termasuk Bahkan tokoh-tokoh yang lain,” ujar Ia.

Ia mengatakan DPA itu Berencana jadi tempat bagi para negarawan yang bisa Menyajikan pertimbangan dan masukan bagi Kepala Negara.

Kendati Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan jumlah anggota DPA nanti takkan dibatasi dan sepenuhnya diserahkan ke Kepala Negara. Sekalipun demikian Luluk yakin Kepala Negara tetap Berencana terukur dalam mengambil keputusan.

Ia menyebut publik pun bisa turut berperan dalam mengawasi Kepala Negara ke depan nanti.

Pada saat yang sama, Luluk Bahkan mendorong keberagaman latar belakang untuk nantinya mengisi DPA.

“Nah, Mungkin DPA bisa Bahkan diisi antara lain yang itu merepresentasikan wakil dari golongan-golongan ethics tertentu lah atau tokoh-tokoh adat atau ya para prominence Figur Publik lah masyarakat gitu,” ucapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengubah nomenklatur Wantimpres kembali menjadi DPA lewat revisi Perundang-Undangan No. 19 Tahun 2006.

Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas menyebut perubahan nomenklatur itu takkan mengubah fungsi lembaga.

(mnf/dna)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version