—
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI buka suara soal hilangnya plang Jakhabitat di rumah susun hak milik (rusunami) Cilangkap, Jakarta Timur, yang viral di media sosial.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Afan Adriansyah Idris membantah menghapus sistem integrasi hunian ‘Jakhabitat’.
“Yang bilang dihapus siapa? Enggak ada yang bilang,” ujar Afan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7).
Afan menyebut Pemprov DKI tidak pernah membuat kebijakan untuk menghapus Jakhabitat. Menurut Ia, program itu tetap berjalan Sampai saat ini Pada Pada saat ini.
“Ya, kalau plang mah beda dengan program dong, programnya jalan, penjualannya jalan terus. Lihat Jakarta Fair ada kan kita jual, lihat lagi di Galeri di Blok M,” kata Ia.
Ia pun mengaku tidak tahu alasan plang Jakhabitat di Rusunami Cilangkap dicabut.
“Enggak tahu pencabutan, tanpa sepengetahuan,” ucapnya.
Sebelumnya, unggahan seorang warganet soal hilangnya plang Jakhabitat di Rusunami Cilangkap viral di media sosial.
Dalam unggahan itu, warganet tersebut membagikan dua gambar yang memperlihatkan keberadaan plang Jakhabitat dan ketika plang itu Sebelumnya dicabut.
“Rusunami Cilangkap ini termasuk Rusun DP 0 Uang Negara Indonesia yang diusung Pemprov DKI, cuman sepertinya ada yang berubah ketika saya berkunjung kemarin,” tulis warganet itu.
(lna/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA