—
Satreskrim Polres Garut bersama Polsek Cibalong berhasil amankan orang yang diduga pelaku mutilasi terhadap seorang pria di Kampung Bantar Limus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
“Sebelumnya diamankan. Diamankannya di daerah Cibalong, tadi malam diamankannya,” kata kata Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, saat dihubungi, Senin (1/7).
Adi mengaku belum bisa menyampaikan identitas pelaku dan korban. Sebab serangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Tersiar kabar Bila pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat dikonfirmasi hal itu, Adi mengatakan diperlukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan.
“Kalau kita enggak berani menentukan itu ODGJ atau tidak. Nanti yang menentukan dari rumah sakit setelah diperiksa oleh dokter jiwa,” katanya.
Sebelumnya, warga Kampung Bantar Limus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, digegerkan dengan temuan beberapa bagian tubuh manusia, Minggu (30/6) siang.
Potongan tubuh tersebut, diduga merupakan korban mutilasi. Adapun korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.
“Kejadian tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Polsek Cibalong bersama Sat Reskrim Polres Garut yang menerima laporan tentang adanya penemuan mayat dengan jenis kelamin laki laki tersebut segera Ke arah ke TKP,” kata Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, saat dihubungi Minggu malam.
Setelah sampai di Tempat kejadian, petugas polisi menemukan beberapa bagian tubuh. Di antaranya ada bagian lengan dan kaki yang Sebelumnya terpotong dan dimasukkan ke dalam karung.
“Sementara bagian tubuh korban terpotong menjadi dua bagian dan tergeletak di pinggir Jalan Raya Cibalong,” katanya.
(csr/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA