Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Korea Selatan Yoon Suk Yeol tiba di Lembaga Peradilan Seoul untuk menghadiri sidang perpanjangan masa penahanan terkait penerapan darurat militer.
Kantor Penanaman Modal Pencurian Uang Negara untuk Pejabat Tinggi (The Corruption Investigation Office/CIO) yang memimpin investigasi bersama dengan polisi dan militer, meminta Lembaga Peradilan Distrik Barat Seoul untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon.
Dilansir Korea Times, pada sidang yang digelar pukul 2 siang waktu setempat, Yoon diperkirakan Akan segera membela diri dan meminta pembatalan penahanan selama proses investigasi. Keputusan Lembaga Peradilan diperkirakan diumumkan Sabtu malam atau Minggu dini hari waktu setempat.
Yoon dibawa dari pusat penahanan di Uiwang dengan Kendaraan Pribadi van biru Kementerian Kehakiman, dikawal polisi dan dinas keamanan Kepala Negara.
Iring-iringan Kendaraan Pribadi memasuki tempat parkir bawah tanah gedung Lembaga Peradilan, saat ratusan pendukung Yoon berkumpul di jalan-jalan dekat Tempat sidang. Para pendukun Yoon melambaikan spanduk dan meneriakkan slogan-slogan menyerukan pembebasannya.
Bila Yoon ditangkap, penyidik dapat memperpanjang masa penahanan Sampai saat ini 20 hari. Selama masa tersebut mereka Akan segera melimpahkan kasus ke jaksa penuntut umum untuk didakwa.
Justru Bila Lembaga Peradilan menolak permintaan penyidik, Yoon Akan segera dibebaskan dan kembali ke kediamannya.
Sembilan orang, termasuk menteri Lini belakang, kepala polisi, dan beberapa komandan militer Sebelumnya ditangkap dan didakwa atas peran mereka dalam penetapan darurat militer.
Krisis pemerintahan Korsel bermula ketika Yoon memberlakukan darurat militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional dan kantor-kantor pemilihan umum.
Penetapan darurat militer itu berlangsung beberapa jam, Sampai saat ini anggota parlemen berhasil melewati blokade militer dan menggelar pemungutan suara mencabut darurat militer tersebut.
Usai drama darurat militer itu, Majelis yang didominasi oposisi Menyajikan suara dan sepakat memakzulkan Yoon Suk Yeol pada 14 Desember 2024.
(dna/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA