Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Berniat memulangkan 46 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Menurut pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, puluhan WNI ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu dari 46 korban itu merupakan mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial R.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com pada Kamis (20/2), 46 WNI ini Pernah dicap korban TPPO oleh National Refferal Mechanism Thailand.
Upaya pemulangan para WNI ini dilakukan malam ini melalui Bangkok, Thailand, dengan menggunakan dua penerbangan komersil.
Kedua penerbangan itu terbang malam ini dengan ketibaan dijadwalkan pada pukul 21.55 dan 22.10 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Myanmar dan Vietnam kerap menjadi sarang tempat praktik TPPO yang menargetkan warga asing termasuk WNI. Sebagian besar dijadikan pekerja paksa untuk judi online dan penipuan daring atau scam.
Pada Desember lalu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan lebih dari 3.000 WNI terlibat dalam kasus penipuan online (online scam) di luar negeri. Jumlah itu akumulasi dari 2020 Sampai sekarang November 2024.
“Dari tahun 2020 Sampai sekarang 2024 November total ada 5.111 kasus WNI terkait online scam yang Pernah kita tangani. Jadi yang 5.111 itu Pernah kita tangani, dimana 1.299 di antaranya itu teridentifikasi sebagai korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Judha kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (24/12).
Dari data tersebut, kata Judha, terlihat bahwa banyak WNI yang terlibat online scam secara sukarela alih-alih menjadi korban penipuan. Ia pun menyimpulkan online scam Di waktu ini Pernah dinormalisasi oleh sebagian masyarakat.
(rds/tim)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA