—
Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Hasyim Asy’ari hadir secara daring pada sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terkait dugaan pelecehan seksual, Rabu (3/7) ini. Sidang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Pantauan CNNIndonesia.com, majelis sidang memasuki ruang sidang pada pukul 14.08 WIB. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, sidang pun dimulai pada pukul 14.10 WIB.
Pengadu serta kuasa hukum tampak hadir secara langsung di ruang sidang. Sementara itu, Hasyim hadir secara daring.
Diberitakan, DKPP menerima aduan dari perempuan berinisial CAT tentang dugaan asusila Hasyim Asy’ari. CAT merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Perkara ini tercatat dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024. Hasyim dilaporkan lantaran melakukan upaya pendekatan terhadap korban pada Agustus 2023 Sampai sekarang Maret 2024. Pendekatan dilakukan menggunakan relasi kuasa.
CAT mengundurkan diri sebagai PPLN karena hal yang diduga dilakukan Hasyim itu. Kemudian, Ia memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
DKPP Sudah beberapa kali menggelar sidang kasus ini. Sebanyaknya pihak pun Sudah hadir dalam persidangan, termasuk korban.
Pada sidang 22 Mei 2024, Hasyim Sudah membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila terkait Anggota PPLN.
Hasyim mengklaim seluruh muatan dalam pokok aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Justru, Hasyim tidak membeberkan apa saja pokok aduan yang disampaikan pengadu dalam sidang ini. Ia menyebut seluruh materi dalam sidang yang tertutup ini bukan untuk konsumsi publik.
(pop/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA