Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Menyediakan sinyal bahwa kuota tambahan Pembelian Barang dari Luar Negeri bahan bakar minyak (BBM) bagi SPBU swasta Berencana tetap berada pada kisaran 10 persen pada 2026.
“Sampai Pada Pada saat ini pikiran saya masih begitu. Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana, kita pikirkan lah ya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10) seperti dikutip dari Antara.
Bahlil menjelaskan pemerintah Sudah menetapkan regulasi yang Menyediakan kesempatan kepada seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta, untuk melakukan Pembelian Barang dari Luar Negeri BBM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaturan teknis terkait kerja sama Usaha diatur secara business to business (B2B) antara Pertamina dan SPBU swasta.
Menurut Bahlil, Sekalipun sebagian volume BBM Pembelian Barang dari Luar Negeri milik swasta belum terserap, Pertamina diyakini tidak Berencana mengalami kerugian karena kebutuhan nasional terhadap BBM tetap tinggi.
Bahlil menegaskan pada 2026, pemerintah Berencana tetap Menyediakan kuota Pembelian Barang dari Luar Negeri bagi perusahaan yang mematuhi aturan.
“Saya katakan bahwa pemerintah enggak boleh zalim pada pengusaha Tapi pengusaha Bahkan Jangan mengatur pemerintah,” ucap Bahlil.
Pemerintah, menurutnya, memiliki kewajiban mengayomi pengusaha. Tetapi katanya, pengusaha Bahkan punya kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah
“Kita sama-sama membutuhkan untuk apa? Untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara,” kata Bahlil.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sepakat untuk melakukan Perundingan dengan Pertamina ihwal pembelian bahan bakar minyak (BBM).
“Semua Sebelumnya bernegosiasi Pada saat ini Bahkan. Sebelumnya kan ada yang belum, Pada saat ini Bahkan yang belum itu Sebelumnya bernegosiasi,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.
Sesuai aturan informasi sebelumnya, terdapat tiga perusahaan yang Sebelumnya menjalin Perundingan dengan Pertamina, Didefinisikan sebagai PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP).
(agt/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
