Jakarta, CNN Indonesia —
Perusahaan tambang pelat merah, PT Aneka Tambang (Antam), membeli 30 persen saham smelter nikel milik anak perusahaan raksasa baja tahan karat China, Tsingshan Holding Group, senilai US$102 juta atau sekitar Rp1,6 triliun (asumsi kurs Rp15.688 per Mata Uang Amerika AS).
Dilansir Reuters, Selasa (8/10), Antam mencaplok saham smelter itu melalui anak perusahaannya, PT Gag Nikel.
Dalam dokumen pengajuan bursa, perusahaan menjelaskan smelter tersebut milik anak usaha Tsinghan, PT Jiu Long Metal Industry, yang memiliki pabrik peleburan sejak 2020.
Antam sendiri melakukan transaksi tersebut untuk memenuhi aturan pemerintah yang melarang Produk Ekspor bijih nikel demi Membantu hilirisasi dan mendorong ekonomi dalam negeri.
Larangan Produk Ekspor bijih nikel tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Larangan yang berlaku sejak 2020 ini membuat Indonesia digugat Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kendati, Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan itu Sebelumnya Menyajikan manfaat ekonomi besar ke Indonesia.
Lewat Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT RI ke-79, Jokowi mengklaim hilirisasi berhasil menciptakan 200 ribu lapangan kerja dan Memanfaatkan pendapatan Rp158 triliun selama delapan tahun terakhir.
“Walau banyak negara lain menggugat, menentang, bahkan berusaha menggagalkan, tapi kita sebagai bangsa yang berdaulat, sebagai bangsa yang besar, kita tidak goyah, bahkan terus maju melangkah,” ujar Jokowi di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI 2024, Jakarta Pusat, Jumat (16/8) lalu.
(sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA