Jakarta, CNN Indonesia —
Ahli otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu meminta kepada pemerintah menyederhanakan proses pendaftaran dan verifikasi penerima BBM Bantuan Pemerintah berbasis QR Code yang dikatakan Pertamina menghabiskan waktu sampai tujuh hari.
Hal ini berkenaan dengan adanya rencana pembatasan penyaluran BBM, Pertalite maupun Biosolar, yang mulai 1 Oktober. QR Code kemungkinan Berencana menjadi bukti bahwa pemiliknya berhak mengisi BBM Bantuan Pemerintah.
Penerapan QR Code di SPBU dan proses pendaftaran yang makan waktu lama, dikatakan Yannes bisa menimbulkan gejolak, terutama pada tahap awal implementasi kebijakan pembatasan.
“Proses pendaftaran dan verifikasi yang rumit atau memakan waktu dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan frustrasi bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang familiar dengan teknologi atau memiliki akses terbatas ke internet,” kata Ia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/8).
Menurut Ia proses pendaftaran tak Harus dibikin ribet, seharusnya sederhana dan tersedia berbagai opsi.
“Proses pendaftaran dan verifikasi Sangat dianjurkan disederhanakan semaksimal Kemungkinan, dengan Menyediakan berbagai opsi pendaftaran (online dan offline) dan bantuan teknis bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ia.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Di waktu ini Tengah menyosialisasikan pada warga pendaftaran QR Code. Informasi terbarunya ternyata proses verifikasi ini butuh waktu lama Dikenal sebagai tujuh hari.
“Pendaftaran itu terbuka di seluruh Indonesia sehingga kami ajak daftar Sesegera mungkin karena verifikasi untuk satu kendaraan itu kurang lebih tujuh hari,” kata Kepala Seksi Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Taufiq Kurniawan di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (28/8).
QR Code ini didapat dengan Trik mendaftar melalui situs
Kemudian warga diminta melengkapi Sebanyaknya dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Selain soal QR Code makan waktu tujuh hari, Yannes Bahkan mendorong pemerintah memastikan infrastruktur teknologi yang memadai di setiap SPBU, termasuk jaringan internet stabil dan perangkat pemindai QR code yang berfungsi baik.
Kendati Diprediksi banyak penolakan dan membuat warga bingung soal pembatasan BBM Bantuan Pemerintah, Yannes tak menampik upaya ini merupakan langkah positif mencapai tujuan Net Zero Emission (NZE) Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Berencana menerapkan pembatasan BBM Bantuan Pemerintah mulai 1 Oktober mendatang.
“Memang ada rencana begitu (1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi,” ujar Bahlil di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Selasa (27/8).
Payung hukum penerapan pembatasan BBM bersubsidi lewat peraturan menteri (Permen) ESDM, bukan revisi Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA