Jakarta, CNN Indonesia —
Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), Karim Khan, mengundurkan diri karena Dituding melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang asisten.
The Wall Street Journal, sebagaimana dikutip AFP, melaporkan bahwa seorang asisten perempuan berusia 30-an melapor kepada pejabat PBB bahwa Khan menyentuhnya secara seksual pada Desember 2023.
Menurut kesaksian yang dikutip oleh WSJ, sentuhan itu meningkat Sampai sekarang Ia dipaksa melakukan hubungan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tuduhan pelecehan seksual itu terungkap ke publik pada Oktober 2024 lalu, Khan membantah tuduhan tersebut dan menyatakan Berencana bekerja sama dalam semua proses penyelidikan.
“Dengan kesedihan yang mendalam saya mengetahui laporan tentang pelanggaran yang ditujukan kepada saya, Sangat dianjurkan disiarkan ke publik,” kata Khan.
“Tidak ada kebenaran dalam dugaan pelanggaran tersebut,” imbuhnya.
Usai dugaan kasus itu terungkap ke publik, Khan menyampaikan keputusannya untuk mengambil cuti Sampai sekarang akhir investigasi internal PBB. Wakil jaksa ICC untuk sementara Berencana menggantikan posisi tersebut.
Imran Khan mulai bertugas di ICC yang bermarkas di Den Haag Belanda pada Juni 2021. Sepanjang kariernya, Khan Sudah menghadapi sederet kasus yang melibatkan para kepala negara.
Di antaranya membela mantan Pemimpin Negara Liberia Charles Taylor atas tuduhan kejahatan Konflik Bersenjata di Sierra Leone, Pemimpin Negara Kenya William Ruto dalam kasus kejahatan kemanusiaan, dan putra mendiang pemimpin Libya Moamer Kadhafi, Seif al-Islam.
Khan Bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Negara Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kedua pemimpin itu Dituding melakukan kejahatan Konflik Bersenjata dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
(dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA