Waspada Virus Nipah, Buang Buah yang Ada Tanda Gigitan Kelelawar


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk terus Memanfaatkan kewaspadaan terhadap virus nipah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes Murti Utami menjelaskan penyakit virus nipah merupakan penyakit zoonotik yang memiliki inang pada kelelawar buah.

Virus ini dapat menular melalui perantara hewan lain (seperti babi) melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus seperti buah atau nira.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai langkah kewaspadaan terhadap penyakit yang ditimbulkan akibat virus nipah, Murti Bahkan mengimbau Supaya bisa masyarakat tidak mengkonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya karena kelelawar dapat mengkontaminasi sadapan aren atau nira pada malam hari.

“Oleh karena itu, sebelum mengkonsumsi aren/nira, sebaiknya dimasak terlebih Dulu kala. Kemudian, cuci dan kupas buah secara menyeluruh, serta buang buah yang ada tanda gigitan kelelawar,” tuturnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/2).

Kajian potensi sumber penularan di RI

Ditambah lagi, Murti Bahkan memaparkan hasil penelitian di Indonesia yang menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada inang alami kelelawar buah (Pteropus sp.) yang menandakan potensi sumber penularan di Indonesia.

“Penularan antar manusia Bahkan dilaporkan, terutama melalui kontak erat dengan penderita. Manifestasi klinis bervariasi, mulai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) ringan Sampai sekarang berat, serta ensefalitis (peradangan) yang dapat berakibat kematian,” ujar Ia.

Kasus akibat virus nipah menjadi perhatian global setelah kasusnya meningkat di India.

Per 26 Januari 2026, Sudah dilaporkan sebanyak dua kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, negara bagian West Bengal. Seluruh kasus konfirmasi merupakan tenaga kesehatan. Pada Saat ini Bahkan, Sudah diidentifikasi lebih dari 120 kontak erat dan semua Sudah dikarantina sambil terus dilakukan investigasi.

Sejauh ini Kemenkes mencatat belum ada kasus penularan virus nipah di Indonesia.

Imbauan kewaspadaan serta instruksi ke dinas kesehatan se-Indonesia itu disampaikan Kemenkeslewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 pada 30 Januari 2026.

“Sampai sekarang Pada Saat ini Bahkan belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit virus nipah pada manusia di Indonesia, Berbeda dari kewaspadaan tetap Harus ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko Sesuai ketentuan kedekatan geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian Istimewa,” kata Murti.

Murti mengingatkan kepada dinas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten/kota Sampai sekarang provinsi untuk terus memantau dan verifikasi tren kasus suspek meningitis/ensefalitis, Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, dan pneumonia.

(antara/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA