Wamenkes soal Nutri-level Penanda Makanan Sehat Vs Tak Sehat: Ada Lampu Hijau-Merah


Jakarta

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru Nutri-level sebagai penanda makanan sehat vs tidak sehat. Menurut Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono, bentuknya Berencana seperti gambaran ‘lampu lalu lintas’.

Nutri-level nantinya tidak hanya berlaku pada makanan olahan, tetapi Bahkan pangan siap saji. Bentuk label tersebut dipilih demi Menyediakan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai kandungan kalori, gula, garam, dan lemak dalam setiap produk yang dikonsumsi.

Sistem label ini Berencana menggunakan warna merah, kuning, dan hijau sebagai penanda kadar gizi dalam makanan kemasan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nanti Nutri-level Berencana kita buatkan untuk Menyediakan kesadaran ke masyarakat bahwa makanan yang dikonsumsi itu mengandung kalori, lemak, gula, dan garam dengan jumlah yang spesifik. Seperti ada lampu merah, ada kuning, ada hijau,” ujar Prof Dante saat ditemui di Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).

Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih Mudah menilai apakah suatu produk tergolong tinggi GGL (merah), Di waktu ini sedang (kuning), atau dinyatakan sehat (hijau) dalam kandungan zat gizi tertentu.

Kementerian Kesehatan menilai, label sederhana dan visual Berencana jauh lebih efektif dibandingkan tabel angka kandungan gizi yang selama ini sulit dipahami konsumen.

Ia menambahkan Nutri-level masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian terkait, termasuk aspek pendanaan dan mekanisme penerapannya di industri pangan.

“Rencana itu Di waktu ini sedang kita bahas, terutama soal implementasinya,” ujarnya singkat.

(naf/naf)

Sumber Refrensi Berita: Detik.com