—
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati memastikan pemerintah belum membatasi atau melarang perjalanan ke atau dari luar negeri menyusul temuan virus Human Metapneumovirus (HMPV).
“Sejauh ini belum ada pembatasan bagi atau larangan perjalanan bagi pelaku perjalanan luar negeri,” kata Widyawati kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/1).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan pihaknya Sudah Mengoptimalkan kewaspadaan kekarantinaan kesehatan di bandara. Sekalipun, status ini bukan membatasi atau melarang perjalanan luar negeri.
“Peningkatan kewaspadaan kekarantinaan kesehatan. Jadi Kemungkinan Sudah kita ada cek gejala, cek suhu itu Sudah dilakukan teman-teman malai karantina kesehatan di beberapa pintu masuk. khususnya internasional,” kata Aji.
Aji mengatakan peningkatan kewaspadaan ini dilakukan di beberapa pintu masuk kedatangan luar negeri di bandara-bandara. Salah satunya dengan mengecek suhu tubuh Sampai saat ini Diagnosis lanjut Bila ditemukan gejala.
“Jadi nanti biasanya sama petugas, diamankan dulu, dicek, deteksi seperti itu sih, seperti biasanya aja kalau ada potensi-potensi ke arah sana gitu ya, kewaspadaannya ditingkatkan,” kata Ia.
Aji mengatakan Kemenkes bakal menerbitkan surat edaran kepada para rumah sakit, dinas kesehatan, dan laboratorium kesehatan untuk waspada terhadap virus HMPV.
Kasus HMPV sebelumnya dilaporkan merebak di China dalam beberapa waktu belakangan ini.
Pusat Pengendalian dan Proteksi (CDC) China pada Kamis (26/12) mencatat ada tren peningkatan kasus HMPV selama sepekan pada 16 Desember Sampai saat ini 22 Desember 2024.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan HMPV Sudah terdeteksi di Indonesia. Publik diimbau melakukan langkah-langkah pencegahan. Budi menegaskan virus HMPV Sudah ada sejak lama dan bukan penyakit mematikan.
(rzr/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA