Medan, CNN Indonesia —
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan siswa sekolah dasar (SD) mengeluhkan gurunya tidak mengajar mereka selama sebulan. Bahkan mereka menyebut para guru hanya membunyikan lonceng, lalu pulang.
Peristiwa itu disebut terjadi di SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo, Kecamanan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumut.
Dalam video tersebut, siswa SD itu merekam kondisi sekolahnya. Kemudian siswa tersebut menunjukkan ruangnya kelas yang tidak ada aktifitas belajar mengajar.
Di ruangan kelas berlantai tanah itu, tampak beberapa siswa SD duduk menunggu kedatangan guru mereka. Beberapa kursi dan meja berantakan, kursi-kursi plastik tampak berada di atas meja.
“Halo Bapak Ibu ini SDN NOMOR 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo hilimbaruzo. Keadaan gurunya tidak ada. Gurunya sama sekali tidak ada,” ujar siswa itu merekam kondisi sekolah dengan kamera ponselnya.
Siswa itu Bahkan menunjukkan ruangan kantor yang tidak tampak seorang pun guru. Ruangan itu tampak sepi dan berdebu.
“Ini kantor gurunya tidak ada sama sekali satu orang pun,” ujarnya kembali.
Kemudian siswa tadi mewawancarai temannya. “Gimana keadaan guru kalian?,”
“Keadaan guru kami tidak ada satupun. Cuma sering sering tidak ada mereka,” kata siswa tersebut.
“Kalau datang guru, dipukul lonceng tapi tidak dikasi pelajaran, cuma dipukul aja lonceng lalu pergi mereka. Satu bulan aja tidak ada mereka. Senin Selasa Rabu tidak ada. Sudah satu bulan tidak ada mereka,” paparnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, merespons video tersebut. Ia menyebut Dinas Pendidikan Nias Sudah membentuk tim pemeriksa terdiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Inspektorat Kabupaten Nias, dan BKPSDM Kabupaten Nias.
“Sebagaimana petunjuk Bupati Nias kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Supaya bisa memeriksa seluruh guru yang bertugas di sekolah tersebut,” kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1).
Menurutnya tim pemeriksa Sudah memanggil para guru yang mengajar di sekolah tersebut pada Rabu, 15 Januari 2025. Di sekolah itu, ada sebanyak 5 orang guru dengan status ASN.
“Tim Pemeriksa Sudah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo sebanyak 5 orang dan Di waktu ini Di waktu ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias,” jelasnya.
Ia menyebutkan lima orang tenaga pendidik di sekolah itu terdiri dari 3 orang guru ASN dan 2 orang guru PPPK. Seandainya dari hasil pemeriksaan ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka Akan segera dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Seandainya memang terdapat kelalaian, maka kelima guru tersebut Akan segera diberikan Hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.” bebernya.
(fnr/end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA