Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi turut meminta keterangan dari pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) untuk mengusut dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa Pencurian Uang Negara dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan secara total Sebelumnya ada 19 saksi yang dimintai keterangan untuk mengusut perkara ini.
“(Di antaranya) saudara Eko Darmanto-Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kementerian Keuangan RI,” kata Ade Safri kwpada wartawan, Selasa (1/10).
Ditambah lagi, kata Ade Safri, pihaknya Bahkan Pernah berkoordinasi dengan Sebanyaknya ahli, antara lain ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.
“Di waktu ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya,” ucap Ade Safri.
Lebih lanjut, Ade Safri menyatakan penanganan perkara yang dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Berniat dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan penanganan perkara a quo yg Di waktu ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Berniat berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).
Polisi Bahkan Pernah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan Pernah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.
Selain laporan pidana, Alex Bahkan dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.
Di sisi lain, Alex mengaku heran pertemuannya dengan Eko Darmanto yang Pada saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan Pencurian Uang Negara dan pencucian uang dipermasalahkan lagi.
“Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Enggak tahu kenapa dimunculkan lagi,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (29/9).
(dis/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA