Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah foto menangkap momen Kendaraan Bus TransJakarta yang berada di jalur Kendaraan Bus malah terkena tilang elektronik (ETLE) viral di media sosial. Setelah heboh di masyarakat, Polda Metro Jaya memberi penjelasan hal tersebut.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa kamera ETLE yang menangkap momen tersebut bakal secara otomatis merekam plat nomor dan jenis pelanggaran yang dilakukan, bukan jenis kendaraannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Argo mengatakan kemungkinan ada pelanggaran yang dilakukan di dalam Kendaraan Bus, misalnya sopir kedapatan bermain ponsel atau ada penumpang duduk di kursi depan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Ditambah lagi, dugaan pelanggaran lain yang bisa terjadi Merupakan pelat nomor dari Kendaraan Bus tersebut yang belum terdaftar dalam sistem kepolisian.
“Kemungkinan nomornya belum terdaftar atau Kemungkinan pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat bealt atau pelanggaran yang lain karena terpotret,” jelas Ia.
Ia melanjutkan, terkait hal ini, polisi Bahkan bakal mengevaluasi lebih lanjut soal tilang elektronik di Jakarta. Sebab, sebelumnya kasus serupa Bahkan terjadi ketika sebuah ambulans terkena tilang ETLE.
“Ini yang Kemungkinan Akan segera menjadi bahan evaluasi Bertolak belakang dengan tentunya kalau memang kendaraan itu melintas, damkar , ambulan, busway tinggal mengirimkan konfirmasi tilangnya dianulir seperti itu,” ujar Argo.
(dmi/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA