Total 351 Orang Ditangkap di Aksi Massa Dewan Perwakilan Rakyat, 196 Berstatus Anak Dipulangkan


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi menangkap total 351 orang terkait aksi Aksi Massa 25 Agustus yang berujung ricuh di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Jakarta Pusat pada Senin (25/8) kemarin.

“Dari 351 orang ditangkap, 155 di antaranya dewasa, kemudian 196 lainnya Merupakan anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).

Ade Ary menerangkan ratusan orang itu diamankan setelah petugas melakukan imbauan kepada para peserta aksi, Sekalipun tak diindahkan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Ia, massa justru melakukan perusakan Sebanyaknya fasilitas umum, kendaraan, Sampai saat ini melawan dan melempari para petugas di lapangan.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan dari 351 orang itu, 196 yang merupakan anak Sebelumnya dipulangkan ke pihak keluarga.





“196 anak Pernah dipulangkan,” ucap Ia.

Putu Bahkan menyebut 155 orang yang masih dalam kategori dewasa, Sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diungkapkan Putu, dari ratusan orang dewasa, tujuh di antaranya terbukti positif mengonsumsi Narkotika. Enam di antaranya positif sabu dan satu lainnya positif benzodiazepine.

Putu menuturkan nantinya untuk tujuh orang tersebut Berniat ditangani lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah rampung diperiksa.

“Untuk tujuh orang ini masih diperiksa lebih lanjut di Krimum, setelah selesai penanganan ditindaklanjuti Ditresnarkoba,” ujarnya.

(dis/gil)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA