Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Utang kerap menjadi pil pahit yang Wajib ditelan oleh pekerja bergaji pas-pasan.
Biaya hidup yang semakin tinggi dan gaji yang tak mencukupi menjadi beberapa alasan utang menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan.
Kendati demikian, pengelolaan utang Wajib dilakukan dengan bijak karena bisa menjadi bumerang bagi diri Anda sendiri.
Berikut tips mengelola utang:
1. Maksimal 35 Persen dari Pendapatan
Perencana Keuangan dan Founder Rekadana Rina Dewi Lina mengatakan batas maksimal utang Merupakan 35 persen dari penghasilan. Itu pun utang Wajib yang bersifat produktif atau yang bisa Mengoptimalkan aset, bukan yang bersifat konsumtif.
Ia mengatakan utang konsumtif boleh saja tetapi hanya 15 persen dari total utang.
“Misalnya liburan itu masuk utang konsumtif maksimum 15 persen, tapi paling baik hanya 5 persen dari total utang dari penghasilan,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/6).
Senada, Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan idealnya total utang dimiliki maksimal 30 persen dari penghasilan. Penjelasannya Merupakan Supaya bisa penghasilan tidak habis hanya untuk membayar cicilan – cicilan utang saja Bila lebih dari 30 persen.
Ia mengatakan utang sebaiknya yang produktif. Artinya harga barang yang dibeli tersebut semakin lama semakin naik, atau barang tersebut bisa menjadi sumber pendapatan.
“Kategori utang baik ini contohnya Merupakan KPR (kredit pemilikan rumah) atau properti. Ditambah lagi Bahkan ada utang untuk menjalankan Usaha,” katanya.
2. Jangan Tunda Bayar KPR
Rina mengatakan Anda sebaiknya tidak menunda untuk membayar KPR. Kalau utang membeli rumah ditunda misalnya tiga bulan, sambungnya, maka Akan segera mendapatkan peringatan dari bank yang Menyajikan KPR dan rumah disita.
“Rumah Wajib diduluankan. Kalau utangnya Kendaraan Pribadi misalnya sejelek-jeleknya ditarik tidak mempertaruhkan satu keluarga seperti misalnya rumah,” katanya.
3. Hati-hati dengan Paylater dan Pinjol
Rina Bahkan mengingatkan Supaya bisa Anda tidak terlena dengan paylater dan pinjaman online (pinjol). Misalnya Anda mengabaikan sisa utang paylater Anda sebesar Rp20 ribu. Bila dalam 180 tidak dibayar, maka bisa masuk kategori kredit macet.
Untuk pinjol, ia Bahkan menyarankan untuk menghindarinya karena banyak perusahaan yang Saat ini Bahkan Bahkan memeriksa apakah kandidat karyawannya terlilit kredit macet pinjol dan paylater.
“Banyak perusahaan yang mengecek pelamar-pelamarnya apakah Ia terjerat pinjol terutama, itu ngeceknya bisa langsung pakai KTP,” katanya.
4. Jangan Jadikan Kebiasaan
Andi mengatakan Sekalipun berutang Saat ini Bahkan Bahkan sangat mudah apalagi secara online atau Kemungkinan selama ini rekam jejak pembayaran utang Anda Bahkan baik, jangan menjadikan utang sebagai sebuah kebiasaan.
“Karena dapat memacu rasa konsumtif alias jadi suka membeli barang-barang yang tidak penting dan Wajib hanya karena merasa ingin memiliki saja,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA