Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Kepala Negara RI Prabowo Subianto segera diumumkan. Ia menyebut paling lambat diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
Ditambah lagi, Ia memastikan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo tak Akan segera ‘bentrok’ dengan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo awal pekan ini.
Berbeda dengan, Ia menyatakan dua tim itu Akan segera bekerja saling Membantu untuk mereformasi kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya kira Kemungkinan pada paling lambat pertengahan bulan Oktober Sebelumnya Akan segera diumumkan komisi (komite, red.) reformasi kepolisian itu,” kata Yusril seraya menyebut finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu kepulangan Kepala Negara dari lawatan luar negeri, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9).
Ia mengatakan Sebanyaknya nama Sebelumnya digadang-gadang untuk mengisi komite dimaksud, seperti mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Yusril pun mengisyaratkan dirinya Akan segera ikut serta dalam komite tersebut.
“Pak Kepala Negara mengatakan kepada saya, ‘Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat Kemungkinan melakukan reformasi.’ … Ia (Kepala Negara) bilang ‘Prof. nanti ada di situ dan Akan segera diajak Bahkan para Ahli di bidang hukum tata negara’,” katanya.
Terkait reformasi kepolisian, Yusril menyoroti Undang-Undang Polri yang Sebelumnya lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Yusril mengaku Sudah berkomunikasi dengan Kepala Negara Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Polri. Kepala Negara, kata Ia, meminta komite reformasi segera dibentuk dan hasilnya dilaporkan dalam beberapa bulan.
“Pak Kepala Negara sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa Ia menjadi Kepala Negara ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal,” imbuhnya.
Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri
Lebih lanjut Menko mengatakan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Akan segera bekerja saling Membantu.
Ia menerangkan Tim Transformasi Reformasi Polri Akan segera lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Tim tersebut, ujarnya, Akan segera Membantu Komite Reformasi Polri yang dibentuk Kepala Negara Prabowo.
Dikarenakan oleh itu, ia menyampaikan, “Jangan ragu ada tabrakan, ini Sebelumnya Jelas Akan segera bekerja secara saling bantu-Membantu.”
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Lisyo itu tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Sprin itu diteken Listyo selaku Kapolri pada 17 September 2025.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim dimaksud.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Adapun perwira tinggi yang ditunjuk sebagai ketua tim Merupakan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
(antara/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA