Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadan Pernah diteken masing-masing menteri, dan Berencana segera diumumkan.
“Pembelajaran bulan Ramadan Pernah selesai, saya Pernah tanda tangan Menteri Agama [Nasarudin Umar] Pernah (tanda tangan),” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (21/1).
Mu’ti Bahkan mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Pernah melakukan tanda tangan, sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadan bisa segera diumumkan.
“Pak Mendagri Pernah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor Bisa jadi nanti Pernah bisa diakses teman-teman,” lanjutnya.
Abdul Mu’ti menyatakan respons Mudah pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan ini merupakan upayanya dalam Menyajikan layanan pendidikan Unggul untuk masyarakat.
“Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk Menyajikan layanan yang Unggul bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua,” ucap Abdul Mu’ti.
Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadan ini, sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.
“Di dalamnya Bahkan nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam,” katanya.
(Antara/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA