—
Jemaat Ahmadiyah membatalkan kegiatan Jalsah Salanah yang Nanti akan diselenggarakan di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jabar pada akhir pekan ini.
“Betul [dibatalkan],” kata salah satu jemaat Ahmadiyah, Firdaus yang Sekarang berada di Tempat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/12).
Firdaus mengatakan pembatalan terjadi karena adanya blokade tidak manusiawi dari aparat kepolisian. Kondisi ini membuat ribuan peserta terlantar di jalan dalam kondisi hujan.
“Atas alasan kemanusiaan itu Pada Kesimpulannya kami memutuskan untuk membatalkan Pada masa itu acara ini secara darurat,” kata Firdaus.
Terpisah, Ketua YLBHI M. Isnur mendapatkan laporan Bila akses Desa Manislor di blokade oleh aparat keamanan. Sehingga, membuat warga-warga yang datang terlantar di banyak titik, termasuk di Stasiun Cirebon.
Bahkan, ia mengatakan pihak kepolisian turut menghalau dan mengusir warga-warga yang datang ke Manislor.
“Ibu-Ibu memohon Supaya bisa bisa beristirahat di Masjid setelah perjalanan jauh Bahkan tidak diizinkan,” kata Isnur.
Isnur Bahkan mendapatkan laporan Bila kegiatan jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor Pada Kesimpulannya dibatalkan pada Jumat dinihari tadi.
“Pada pukul 02.30 WIB, Pada Kesimpulannya Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia menghentikan kegiatan Jalsah Jalanah 2024,” ujarnya.
Sebelumnya penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib Sudah melarang kegiatan Jalsah Salanah yang Nanti akan diselenggarakan jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jabar.
Agus mengatakan rapat koordinasi ini digelar karena munculnya dugaan banyak pihak yang menolak kegiatan tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan timbulnya perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 yang lalu.
“Dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan, dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di luar Kuningan,” ujar Agus Toyib dalam keterangan di laman resmi Pemkab Kuningan.
(rzr/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA