Jakarta, CNN Indonesia —
Tak semua kendaraan baru yang dijual di Indonesia International Kendaraan Bermotor Roda Dua Show (IIMS) kena Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025. Kategori yang masih dikenakan tarif lama Merupakan kendaraan komersial, salah satunya Merupakan pikap Suzuki Carry.
Suzuki Indomobil Sales (SIS) memamerkan tiga unit Carry di lantai pameran IIMS 2025. Satu unit merupakan versi basik yang Dalam proses membawa paket bunga di bagian bak seolah bagian dari Usaha floris.
Suzuki Carry di IIMS 2025. (CNNIndonesia/Febri Ardani)
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian unit yang kedua Merupakan Carry yang Sebelumnya didesain sebagai mobile charging. Pikap ini membawa stasiun pengecasan ke mana-mana buat Membantu peredaran Kendaraan Pribadi listrik.
SIS Sebelumnya memastikan bakal meluncurkan Kendaraan Pribadi listrik e Vitara pada awal 2026. Langkah mendesain mobile charging berbasis Carry ini menjadi bagian penyesuaian perusahaan untuk persiapan ekosistem Kendaraan Pribadi listrik dan sarana pendukungnya.
Unit Carry yang terakhir terlihat punya karoseri berbentuk toko kopi. Pikap ini diubah menjadi bisa membawa berbagai perlengkapan membuat kopi dan Menyajikan konsumen di mana saja.
![]() |
Pemerintah Sebelumnya menerapkan PPN 12 persen untuk kendaraan, Meskipun demikian ini hanya dikenakan untuk semua Kendaraan Pribadi penumpang. Sedangkan Kendaraan Pribadi komersial seperti pikap tetap dikenakan PPN 11 persen.
Tanpa kenaikan PPN menjadi 12 persen, harga Kendaraan Pribadi komersial seperti Carry bisa terhindar dari Fluktuasi Harga. Pada saat ini Bahkan banderol Carry mulai dari Rp169,9 juta sampai Rp178,8 juta.
Daftar harga Suzuki Carry:
Pick-Up Flat-Deck STD Rp169,9 juta
Pick-Up Flat-Deck AC-PS Rp177,9 juta
Pick-Up Wide-Deck STD Rp171 juta
Pick-Up Wide-Deck AC-PS Rp178,8 juta
(fea/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA