Sudaryono Batal Maju Calon Gubernur Jateng Usai Jadi Wamentan


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Jateng Sudaryono memastikan tak maju sebagai kandidat gubernur di Pemilihan Kepala Daerah Jateng 2024 usai resmi dilantik Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).

Sudaryono menyatakan bakal fokus Mendukung Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sehingga untuk pencalonan gubernur dengan pelantikan ini, saya nyatakan, saya tidak. Partai Gerindra tidak mengusung saya, dan saya tidak berkampanye untuk gubernur lagi,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7).

Sudaryono enggan membocorkan soal nama kandidat Calon Gubernur atau cawagub yang Nanti akan diusung partai Gerindra dalam Pilgub Jateng 2024.

Menurutnya, nama-nama yang muncul seperti Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan putra bungsu Kepala Negara Jokowi, Kaesang Pangarep masih sangat dinamis.

Meskipun demikian, ia meyakini Partai yang tergabung dalam Gabungan Indonesia Maju (KIM) Nanti akan Setiap Waktu kompak dalam mengusung Calon Gubernur atau cawagub di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Nah? Keputusannya seperti apa, saya kira kita mesti tunggu. Ya enggak lama lagi lah, sebulan lagi udah keliatan nama-namanya,” ujar Sudaryono.

Di Tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto Nanti akan mengambil keputusan terkait Pilgub Jateng Segera sekali.

Meskipun demikian ia Bahkan enggan menyebutkan nama Luthfi yang Nanti akan dipinang, menyusul Sudaryono yang Pernah tidak bisa maju di gelaran pesta demokrasi Jateng itu.

“Nanti Pak Prabowo Nanti akan mengambil keputusan. Ya nanti Nanti akan diumumkan Segera sekali,” kata Muzani.

Selain Sudaryono, Kepala Negara Jokowi pada hari ini Bahkan melantik Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru selaku Wakil Menteri Penanaman Modal. Serta Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai Wakil Menteri Menteri Keuangan Kedua.

Para wakil menteri tersebut dilantik Sesuai ketentuan pada Keputusan Kepala Negara Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

(khr/fra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA