Bisnis  

Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah: Lagi Libur Sekolah

loading…

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator . Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 lalu.

Maman mengatakan Sudah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Pemimpin Negara Prabowo tersebut.

“Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak Bahkan,” ujar Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah , Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2026).

Baca Bahkan: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya

Maman menambahkan, Bila ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi. Ia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.

“Sebagian dari mereka Bahkan mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa Mungkin ada Bahkan yang menurun Sangat dianjurkan dilihat Pada Saat ini Bahkan lagi liburan sekolah. Kan Pada Saat ini Bahkan lagi era liburan sekolah, terus Bahkan anak-anak mahasiswa ada Bahkan sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi,” ungkap Maman.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version