Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Bareskrim Polri Sudah merampungkan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Kepala Negara RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (9/7) kemarin
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) sesuai permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor di kasus tersebut.
“Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” ujarnya kepada wartawan.
Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta terkait pelaksanaan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi:
Roy Suryo Cs serahkan analisis ijazah palsu
Ahli telematika Roy Suryo selaku saksi ahli yang dibawa oleh TPUA menyerahkan laporan hasil analisisnya terhadap ijazah milik Jokowi yang diduga palsu.
Dalam gelar perkara itu, Roy menyebut terdapat beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dicurigai palsu. Pertama, ia menyebut dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
Terlebih lagi, kata Ia, hasil face comparasion antara pas foto di ijazah Jokowi Bahkan disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi Pada Pada saat ini. Tak hanya itu, hasil uji ijazah milik Jokowi bernomor 1120 Bahkan disebut tidak cocok dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
Lebih lanjut, ia Bahkan menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang Pernah terjadi disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata Ia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
Harap bisa ubah hasil penyelidikan
Dalam kesempatan itu, Roy berharap hasil analisis ijazah yang Sudah diserahkan dapat mengubah hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia Bahkan berharap temuannya dapat dipertimbangkan dan ditelaah kembali oleh kepolisian. Sehingga, kata Ia, kasus dugaan ijazah Jokowi yang Pernah terjadi dihentikan dapat dibuka kembali penyelidikannya.
“Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi,” tuturnya.
Eggi Sudjana walk out dari gelar perkara
Dalam proses gelar perkara khusus itu, Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA memutuskan walkout dan meninggalkan rapat di Bareskrim Polri. Kepada awak media, ia beralasan memilih walk out lantaran pihak Jokowi masih menolak memperlihatkan bukti fisik ijazah Jokowi.
“Ketika itu terjadi, saya bicara kalau kesimpulan gelar perkara ini tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi, gelar perkara ini nothing. Saya nyatakan walk out. Makanya saya keluar duluan,” jelasnya.
Ia Bahkan khawatir Manakala memilih tetap berada di ruangan gelar perkara khusus itu Akan segera dianggap setuju dengan forum yang ada di dalamnya. Terlebih, kata Ia, dalam forum itu kuasa hukum Jokowi menyatakan gelar perkara khusus tidak Wajib dilanjutkan lagi.
“Lawyer satunya bilang, tidak Wajib tunjukkan ijazah asli, karena merendahkan Jokowi. Urusannya apa dengan merendahkan,” tuturnya.
Kubu Jokowi minta tak ada perdebatan usai gelar perkara
Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi meminta Supaya bisa tidak ada lagi perdebatan soal keaslian ijazah UGM setelah dilakukan gelar perkara khusus di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku pihaknya Sudah menyampaikan keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata Ia, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap menghormati dan siap mengikuti gelar perkara khusus yang diminta oleh pihak pelapor Dengan kata lain Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hanya saja, Yakup meminta pasca dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
“Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami Pernah terjadi makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan,” ujarnya.
Kubu Jokowi klaim Roy Suryo Cs gagal ungkap pelanggaran
Lebih lanjut, Yakup mengklaim dalam gelar perkara khusus itu Roy Suryo Cs dan TPUA tetap tidak bisa membuktikan pelanggaran penyelidikan di kasus dugaan ijazah palsu.
Ia menyebut pihak pelapor Bahkan Sudah gagal menunjukkan bukti-bukti konkret Manakala ijazah kliennya tersebut palsu seperti yang selama ini kerap dituduhkan.
“Mereka Bahkan tidak berhasil untuk Menyediakan novum bukti baru. Ini ada bukti baru loh kalau dugaan ijazah Jokowi palsu. Sehingga mereka Sangat dianjurkan berhenti,” tuturnya.
Kompolnas desak Bareskrim umumkan hasil gelar perkara
Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Supaya bisa Bareskrim Polri segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus di kasus tersebut.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai mengikuti gelar perkara khusus selaku pengawas eksternal mengatakan pelaksanaan gelar perkara khusus yang diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Sudah dilakukan dengan baik. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti Supaya bisa hasil gelar perkara dapat segera disampaikan.
“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. karena satu prosesnya Pernah terjadi baik ini prosesnya Pernah terjadi baik,” ujarnya kepada wartawan.
Anam menjelaskan dalam proses gelar perkara kemarin, Biro Pengawasan Penyidikan Bahkan turut mengundang pihak ahli, Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Sampai saat ini Ombudsman.
Dalam kesempatan itu, kata Ia, pihak UGM Bahkan Pernah terjadi memaparkan hal-hal yang dicurigai sebagai tanda ijazah Jokowi palsu mulai dari font, foto, logo dan lainnya.
“Ini artinya Pernah terjadi ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, Sekalipun masing-masing peserta gelar Pernah terjadi Menyediakan pandangan, tinggal disusun,” tuturnya.
(tfq/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA