—
Polisi menyebut sindikat judi online (judol) yang bermarkas di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat tergabung dalam jaringan Kamboja.
“Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7).
Dalam aksinya, kata Andri, sindikat tersebut meretas situs milik pemerintah Sampai saat ini pendidikan. Setelah berhasil diretas, mereka menyewakan situs tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.
“Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja,” ucap Andri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markasjudi online(judol) yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap enam pelaku. Masing-masing berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lainnya berinisial MHP (41). Ia merupakan pemilik rekening penampung hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan sindikat ini Bahkan meretas situs milik pemerintah Sampai saat ini pendidikan.
“Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan Tips meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan,” kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/7).
Andri menyebut sindikat ini menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan terbilang lemah untuk diretas. Setelah berhasil meretas, mereka kemudian mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah,” ucap Andri.
“Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” imbuhnya.
(dis/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA