Seleksi Ketat buat PPDS Hospital Based demi Hapus Kebiasaan ‘Titip Anak Dokter’


Jakarta

Bukan rahasia lagi, Kebiasaan ‘titipan’ kenalan rekan dekat, kerabat, untuk masuk suatu institusi atau pekerjaan Bahkan terjadi di lingkup kedokteran. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim hal ini tidak lagi Akan segera terjadi dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) khususnya yang berbasis rumah sakit atau hospital based.

Pemerintah membuat proses rekrutmen PPDS hospital based secara transparan dan digital. Sistem perekrutan Bahkan dipastikan terekam dan bisa diaudit sewaktu-waktu.

“Ada audit recordnya, karena ini kita ingin menghindari Sungguh-sungguh conflict of interest, jadi kalau Ingin nitip ke saya Akan segera sangat susah, Bapak, Ibu, karena nggak bisa lagi titip-titipan, masuk, direkam, ada videonya, dan ini blind, anaknya siapa kita nggak tahu,” beber Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (3/7/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya jadi nggak bisa titip ‘oh ini anaknya guru saya’, biasanya gitu kan, ‘wah ini gurunya kita ingin masukin anaknya masuk’, itu kan susah ditolak. Kalau dengan sistem ini, jadi nggak bisa, karena semuanya dibikin blind,” sambung Ia.

Demi menghindari conflict of interest, Menkes Bahkan menekankan Sebanyaknya interviewer atau pewawancara tidak boleh berasal dari almamater yang sama.

“Dan kita Akan segera pilih yang interviewnya bukan oh misalnya anak Budi Gunadi Sadikin dari mana? ITB, nah interviewnya nggak boleh anak ITB, kita Akan segera cari interviewer yang lain,” sambungnya.

“Oh ini siapa ini, muridnya ini, dulu profesornya si ini, Ia interview supaya anaknya bisa masuk, itu nanti Akan segera kita potong, supaya menghindari conflict of interest, dalam hal melakukan wawancara dan itu all record,” tegasnya lagi.

Persyaratan semacam ini disebut Menkes mengacu pada sistem perekrutan di luar negeri yang kemudian memudahkan kesetaraan, integrasi, sampai transparansi penerimaan peserta PPDS hospital based.

Berikut tahapan rekrutmen dan persyaratan yang diwajibkan:

  • Pendaftaran dan seleksi administratif
  • Tes tertulis computer based tes CBT dan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)
  • Wawancara (Multiple Mini Interview, Digital, and Blind)
  • Pleno by Sistem
  • Hasil pengumuman

Persyaratan:

  • Ijazah dokter dan transkrip nilai
  • Memiliki STR dan SIP yang Pernah berlaku minimal satu tahun
  • Referensi dari 3 supervisor di tempat praktik sebelumnya
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mampu berbahasa Inggris
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes

Sumber Refrensi Berita: Detik.com