—
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku tak masalah dengan pernyataan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso, yang menolak rencana pemerintah mengimpor dokter asing ke Indonesia.
“Terus terang saya sendiri enggak terlalu masalah Bahkan dengan komentar Ia ya, karena lebih banyak komentar jelek mengenai saya,” kata Menkes Budi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/7).
Justru, ia menyebut perihal wacana mendatangkan dokter asing ke Indonesia itu diperbolehkan secara aturan.
Dengan begitu, menurutnya diskursus soal itu Bahkan Sebelumnya rampung mengingat hukum positif Indonesia memang mengizinkan.
“Kalau misalnya ada publik enggak setuju ya itu sama saja seperti kitanya bilang, pemilihan Kepala Negara Sebelumnya ditentukan yang menang Ia, ‘oh saya enggak setuju’, ya kan Sebelumnya diputuskan,” ujarnya.
Pada saat yang sama, BGS menegaskan perihal pemberhentian Budi sebagai Dekan FK Unair itu merupakan kewenangan Rektor Unair.
Ia menekankan Kemenkes tak memiliki kewenangan perihal itu.
“Dan kita Bahkan tidak tahu pertimbangannya apa, mengapa diberhentikan saya Bahkan tidak ada komunikasi sama rektor,” ucap Ia.
Dekan FK Unair, Budi Santoso, dicopot tak lama usai lantang menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Budi menolak rencana itu karena menurutnya, hampir semua dari 92 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia mampu meluluskan dokter Unggul yang tak kalah dengan dokter asing.
“Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju,” kata Budi.
Tak lama setelah pernyataan itu, Budi dipanggil pimpinan kampus Sampai saat ini Pada Pada intinya dipecat sebagai Dekan FK Unair. Ia mengonfirmasi pemberhentiannya pada Rabu (3/7).
Budi mengaku sempat dipanggil Rektor Unair pada Senin (1/7) untuk dimintai keterangan. Ia menduga, alasan pemberhentiannya bertalian dengan penolakan atas rencana pemerintah mendatangkan dokter asing.
Rektor Unair, M. Nasih masih irit bicara soal pemecatan tersebut. Ia justru mempertanyakan mengapa media menulis pemecatan itu meski belum mendapatkan salinan Surat Keputusan (SK) Rektor perihal pemecatan Budi.
(mnf/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA